Ngaku bersabar, Ahok belum lapor balik ibu yang gugat Rp 100 M
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih bersabar menghadapi Yusri Isnaeni, wali murid yang menggugatnya terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hingga saat ini, Ahok mengaku belum berniat melapor balik orang tua AH, siswa SD di Jakarta Utara tersebut.
"Saya masih baik hati belum laporin pidana sekarang," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (6/1).
Ahok menegaskan, jika kesabarannya habis, dia akan melaporkan balik Yusri. Termasuk toko yang mencairkan uang KJP.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kenapa Tiko melaporkan balik AW? 'Tanggal 12 Juli kami menerima laporan dari saudara TPA. Melaporkan saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Kasusnya sudah ditangani dan dalam tahap pendalaman,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media pada Senin (29/7/2024).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
"Termasuk yang toko yang nerima duit. Ya tunggu aja. Tunggu saya kalau baik hati sampai di mana," ujarnya.
Sebelumnya, tidak terima dirinya disebut maling, Yusri Isnaeni, orang tua AH, siswa SD di Jakarta Utara menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias AHok sebesar Rp 100 miliar. Ucapan Ahok tersebut dilontarkan Kamis 10 Desember 2015 di Gedung DPRD DKI.
Isnaeni menjelaskan, perihal ucapan Ahok yang menyebutnya maling bermula saat dirinya hendak menanyakan permasalahan terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dialaminya. Dia menanyakan, kenapa pencairan KJP sekarang berstruk Bank BCA, padahal sebelumnya Bank DKI.
Menurut Isnaeni, Ahok saat dimintai keterangan tengah berada di Gedung DPRD. Bukan memberi penjelasan, orang nomor satu di DKI itu malah balik menuduh dirinya sebagai oknum sekaligus maling. Dia juga mengancam akan memenjarakan Isnaeni.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca Selengkapnya