Ngaku jadi Petinggi Polri, Pria Ini Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Billy harus berurusan dengan polisi. Gara-garanya, dia berpura-pura menjadi petinggi Korps Bhayangkara.
Kasus ini terungkap setelah mengembangkan kasus Husniaty Noor (58) yang ditangkap lebih dulu.
"Iya kita kembali tangkap ya berinisial B, di mana ini merupakan pengembangan kasus yang seolah-olah menjadi pejabat negara," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang kepada merdeka.com, Senin (7/1).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Billy berperan menampung uang para korban yang berhasil dia tipu.
"Perannya sebagai pemilik rekening yang digunakan oleh pelaku untuk menampung uang langsung dari para korban sebelum ke penampungan terakhir," ujarnya.
Terkait penangkapan ini dan hubungannya dengan Husniaty, kepolisian masih mendalami.
"Nanti ya kita dalam dulu," jelas Malvino.
Sebelumnya, jajaran unit 1 Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berpura-pura sebagai anggota Polri. Pelaku bernama Ony Suryanto (34), dan Husniaty Noor (58), mereka ditangkap di lokasi berbeda.
"Kita telah berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan TPPU dengan modus operandi menelpon korban dengan berperan seolah-olah menjadi pejabat negara," kata Malvino kepada merdeka.com, Minggu (6/1).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaAda dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferennsi pers, Kamis (30/5), mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya