Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngaku menteri Jokowi, Icsan cs sukses tipu pejabat era SBY

Ngaku menteri Jokowi, Icsan cs sukses tipu pejabat era SBY Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Anggaradedy

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku penipuan yang mengatasnamakan Menteri, Selasa (1/3) lalu. Ketiganya yakni Icsan (45), Suratno (50) dan Dera (34) mengaku menteri Presiden Jokowi yang menyasar pejabat di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Iya benar kami menangani kasus ini. Ketiga pelaku ditangkap oleh Tim Operasional Unit II Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry karena mengaku pejabat negara atau menteri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Selasa (8/3).

Krishna mengungkapkan, para pelaku beraksi dengan modus mencari biodata pejabat era SBY dan menghubungi calon korban untuk ditawarkan menjadi komisaris BUMN.

"Aksi ini berawal dari Icsan, dia mengaku sebagai para Menteri, misal sebagai Pratikno (Menteri Sekretaris Negara), Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan), Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), Bambang Brodjonegoro (Menteri Keuangan)," ujarnya.

"Sedangkan dua pelaku lain yakni Suratno bekerja sebagai pengambil uang hasil kejahatan di ATM mendapat 5 sampai 10 persen, sedangkan Dera sebagai pengambil uang hasil kejahatan di ATM dan pembuat rekening penampungan hasil kejahatan yang menggunakan ID Palsu mendapat 5 sampai 10 persen," tambahnya.

Untuk menipu calon korban, Krishna mengungkapkan, potensial calon korban yang ingin ditipu adalah pejabat yang sudah mengalami masa pensiun dan mau pensiun.

"Jadi korban diiming - imingi menjadi komisaris BUMN. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kami bekuk bersama beberapa barang bukti di antaranya beberapa unit Handphone, beberapa sim card yang telah di buang ke septic tank, dan beberapa buku daftar nomor Handphone pejabat atau TNI," tuturnya.

Meski tak menjelaskan secara detail bagaimana dan kapan penangkapan ketiga pelaku, Krishna memaparkan Ichsan dibekuk di Jalan Pulo Asem Utara Satu, Duren Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sedangkan Suratno di daerah Jalan Mengkudu, Jakarta Utara, dan Dera di Jalan Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Kini ketiganya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk sangkaan pasal, kami kenakan pasal pasal 372 KUHP tentang penipuan," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Kelakuan SYL 'Palak' ASN Kementan buat Beli Mobil Innova Anaknya Dibayar Lunas
Kelakuan SYL 'Palak' ASN Kementan buat Beli Mobil Innova Anaknya Dibayar Lunas

Hal itu diungkapkan sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan oleh SYL saat sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Melawan, SYL Disebut Copot Pejabat Kementan yang Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta
Mantan Anak Buah Melawan, SYL Disebut Copot Pejabat Kementan yang Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling
Bacakan Eksepsi, Syahrul Yasin Limpo Tuding Firli Bahuri Maling Teriak Maling

Hal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Cerita SYL Usir Eks Sekjen Kementan dari Mobil Karena Tolak Pemerasan Terungkap di Persidangan
Cerita SYL Usir Eks Sekjen Kementan dari Mobil Karena Tolak Pemerasan Terungkap di Persidangan

SYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan
Dilema Eks Sekjen Kementan Terpaksa Patuh Perintah SYL: Tertekan Tapi Takut Kehilangan Jabatan

Selama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.

Baca Selengkapnya