Ngamuk dan Injak Mobil di Tol, PNS Kemnaker Pengemudi Fortuner Terancam Bui 1 Tahun
Merdeka.com - Penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap PNS Kementerian Ketenagakerjaan bernama Oloan Nadeak (35). Oloan diamankan usai bertindak arogan terhadap pengendara mobil lain saat melintas di Tol Dalam Kota di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (15/4) pagi.
"Berawal dari viral nya video itu, baru kita buat laporan tipe A," kata Kanit III Resmob Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco Simbolon, kepada merdeka.com, Selasa (16/4).
Perbuatan itu dia lakukan karena kesal tak diberikan jalan oleh kendaraan korban saat berusaha keluar dari bahu jalan. Sebelumnya, Oloan sudah ditilang karena masuk jalur itu.
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Kenapa pemudik bandel melanggar contraflow? Adapun penyebabnya karena kendaraan yang dari Jakarta hendak menuju GT Cikampek Utama dialihkan ke exit tol Dawuan. Hal itu membuat sisa satu ruas jalur yang telah dibatasi cone, diserobot oleh para pengendara yang menuju Jakarta.
-
Bagaimana cara melewati jalan tol itu? Begitu keluar tol, kendaraan langsung masuk ke jalan kabupaten. Beberapa kendaraan berplat luar kota keluar lewat tol fungsional tersebut.
-
Apa yang dialami ojol saat dikeroyok? Akibat pengeroyok itu, pria lansia tersebut mengalami sejumlah luka di bagian wajah, mata, kening, badan dan dada.
"Marah-marah karena tidak diberikan jalan saat tersangka melanggar dari jalan darurat (badan jalan) tol mau pindah ke jalur 1, jadinya tersinggung karena pelapor tidak berikan jalan," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijebloskan ke dalam penjara maksimal satu tahun.
"Kita kenakan Pasal 335 KUHP, tentang pengancaman," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pengemudi Toyota Fortuner putih pelat B 1592 BJK terekam marah-marah pada pengemudi mobil lainnya. Dari suasana di sekitar lokasi, kejadian itu di tol kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/4) pagi.
Informasi dihimpun, Selasa (16/4), peristiwa itu bermula saat mobil Fortuner melaju di baju jalan dan berusaha menyalip kendaraan di depan agar masuk ke jalur seharusnya. Karena tak diberi, pengemudi Fortuner mengamuk. Dia naik dan ke bagian kap mesin salah satu mobil lainnya. Peristiwa itu juga diunggah akun Instagram Ridholaksamana.
Kebetulan saat itu lalu lintas sedang macet. Pengemudi Fortuner juga memukul kaca mobil.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, Kompol Nasir, mengaku belum mendapatkan laporan kejadian itu. Dia mempersilakan warga merasa dirugikan melapor.
"Kalau itu korban mau lapor silakan di Polres ataupun Polsek, itu pidana umum, bukan undang-undang lalu lintas," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/4). (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari rekaman singkat tersebut, kondisi jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) memang sangat sepi. Namun aksi tersebut sangatlah berbahaya bagi pengandara.
Baca SelengkapnyaViral aksi arogan seorang pengemudi mobil Fortuner berpelat nomor dinas polisi, mengancam pengendara lain memakai tongkat besi.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menyelidiki keaslian nomor pelat dinas Polri yang terpasang di mobil Toyota Fortuner
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaTindakan itu melanggar aturan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pelat dinas TNI nomor 84337-00 untuk menghindari ganjil genap.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pengunaan nomor pelat dinas Polri di Pajero tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pemuda berinisial MAP (22), pelaku yang mengacungkan senjata tajam
Baca SelengkapnyaTerlihat pelat dinas Polri pada mobil Fortuner berganti menjadi pelat untuk kendaraan warga sipil.
Baca Selengkapnya"Ketiga korban meninggal dunia dibawa ambulance palang hitam ke RSCM," kata Edy, Kamis (20/7).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca Selengkapnya