Ngotot Tempatkan PKL di Trotoar, Anies Dinilai Tidak Miliki Visi dan Perencanaan
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan tidak memiliki visi untuk membangun ibu kota. Ini nampak dari upaya Anies kala ingin memberikan tempat bagi pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.
Anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengingatkan, Pemprov tetap melindungi PKL. Namun bukan berarti melindungi PKL berjualan di atas trotoar.
"PKL itu dilindungi pemerintah, tetapi kita juga punya Perda Ketertiban Umum jangan dilanggar. Kalau gubernur tidak memberikan contoh dalam rangka penegakan aturan gimana?" katanya kepada merdeka.com, Kamis (5/9).
-
Kenapa Komisi XI DPR minta masyarakat hindari pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif. Tujuannya, menghindari maraknya pinjol ilegal jelang hari raya.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang Komisi XI DPR ingatkan soal pinjol ilegal? Selain masyarakat, politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan OJK untuk menindak pinjol ilegal yang marak di tengah masyarakat.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
Dia menyarankan, Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan lokasi khusus bagi PKL berjualan. Harapannya upaya relokasi PKL tidak menyebabkan hak pengguna jalan diambil.
"Siapkan tempat pedagang kaki lima di trotoar sama aja menyiapkan kemacetan baru. Harusnya disiapkan tempat relokasi yang banyak. Jangan sampai melindungi kaki lima, tapi jangan diokupasi trotoarnya," ujarnya.
Politikus PDIP mengungkapkan, beberapa upaya relokasi PKL sebenarnya sudah sempat dilakukan Pemprov DKI, seperti Blok G Tanah Abang. Dia menilai, Anies memilih menempatkan PKL di trotoar lantaran tidak memiliki visi untuk membangun Jakarta.
"Ini Anies enggak ada kegiatan. Pemimpin yang tidak punya visi. Enggak jelas perencanaannya. Dia mau menunjukkan permasalahan disparitas miskin dan kaya, itu bukan membantu jangan begitu. Bangun lagi pasar di tempat tertentu biar bisa digunakan," tutupnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi trotoar yang ada 31 titik. Nantinya trotoar akan dibagi untuk pejalan kaki dan pedagang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, peruntukan trotoar memang harus dibagi untuk pejalan kaki dan pedagang.
"Memang trotoar itu harus dibagi nantinya, mana yang dipakai untuk pejalan kaki, mana yang bisa untuk berjualan dan ini yang sekarang kita akan buat di kawasan mana, pembagiannya seperti apa, ada aturannya itu," jelasnya di Balai Kota, Rabu (4/9).
Penggunaan trotoar bagi PKL ini merujuk pada Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Aturan ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
"Kesimpulannya, PKL diperbolehkan berada di trotoar selama mengikuti pengaturan Permen PUPR. Nah ini yang kemudian menjadi rujukan bagi kita," ujarnya.
Aturan lain yang menjadi rujukan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pasal 7 Ayat 1, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Banyak dasar hukumnya. Jadi bukan hanya dengan satu pasal itu, kemudian hilang, tidak. Ini jangan dibayangkan satu pasal itu sapu jagat. Tidak. Itu lebih pada pengaturan jalan, karena untuk pengaturan trotoar, rujukan aturannya masih banyak yang lain," jelasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membina dan memfasilitasi para pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca SelengkapnyaPramono Anung akan membuat terobosan baru jika terpilih. Ia akan merubah operasional taman menjadi 24 jam.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaDia bakal mengembalikan lagi fungsi trotoar yang ada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Baca Selengkapnya