Ngototnya Ketua DPRD DKI tolak rapat paripurna istimewa untuk Anies-Sandi
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tetap keukeuh tidak ingin menggelar rapat paripurna istimewa untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Alasannya rapat tersebut tidak perlu diselenggarakan, karena mereka dilantik di Istana Negara.
Mengetahui hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengaku akan berusaha menjalin komunikasi lebih intens dengan Prasetio dan memberikan penjelasan bahwa sidang paripurna istimewa itu penting. Sesuai edaran dari Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri bernomor SE.162/3484/OTDA.
"Tapi belum terlambat masih ada sisa waktu 11 hari. Saya meyakini surat ini sampai ke ketua akan mendiskusikan dengan kami," katanya beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Kapan pelantikan Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kapan Prabowo dilantik menjadi presiden? Prabowo Subianto secara resmi dilantik sebagai Presiden kedelapan Republik Indonesia pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, bersama dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
-
Kapan pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Kapan Prabowo dan Gibran dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Indonesia saat ini tengah mengadakan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024 hingga 2029.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rapat paripurna istimewa untuk menyambut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru adalah sesuatu yang wajib untuk dilakukan. Selain itu, dia mengungkapkan telah berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Karena menurutnya, visi-misi pemimpin baru haruslah didengarkan oleh jajaran DPRD DKI.
"Yah kalau saya melihat wajib dong (paripurna). DPRD dan pemerintah satu bagian," katanya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
"Kami sudah menyampaikan pada DPRD sudah menyampaikan pada Sekda lewat Dirjen Otda yah sebaiknya walaupun masih debatbel DPRD punya argumentasi aturan tapi kan sebaiknya dengan Gubernur baru di dengar apalagi DPRD kan wakil rakyat," tambah politisi PDIP ini.
Walaupun begitu, Prasetio menegaskan, tetap tidak akan menggelar rapat tersebut walau sudah ada surat dari edaran Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri bernomor SE.162/3484/OTDA. Sebab, dia menilai, surat tersebut sifatnya hanya himbauan tanpa ada kewajiban menggelar rapat paripurna istimewa.
"Itu kan sifatnya himbauan aja. Kita kan ada tata tertibnya," katanya saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dia mengungkapkan pada zaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama diadakan rapat paripurna istimewa karena dilantik di DPRD. Sedangkan untuk gubernur saat ini dilantik di Istana, sehingga tidak ada kewajiban untuk menggelar paripurna istimewa.
"Kalau dulu zamannya Jokowi-Ahok dilantik di DPRD, sekarang kan dilantik di Istana. Ya kerja lah, urgensinya apa?" jelasnya.
Prasetio berharap masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan khususnya oleh media massa. Saat ini dia membiarkan Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan rakyat untuk bekerja.
"Udahlah jangan digoreng. Saya pasti menjaga pilihan masyarakat Jakarta. Ini kan teman-teman media yang ngegoreng," pungkasnya.
Untuk diketahui, seharusnya rapat paripurna istimewa ini diselenggarakan pada 16 Oktober 2017, bersamaan dengan pelantikan Anies-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo. Namun karena alasan waktu, akhirnya rapat tersebut dibatalkan. Dan hingga kini masih belum jelas kapan rapat paripurna istimewa tersebut akan digelar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tegas menolak Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden seusai Ibu Kota pindah ke IKN.
Baca SelengkapnyaPemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaHasto pun mengungkapkan peluang pasangan Anies-Hendrar maju Pilgub Jakarta diusung partainya.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaPDIP batal mengumumkan Anies Baswedan dan Rano Karno untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaFraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca Selengkapnya