Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Night Riding, 20 Biker Berknalpot Bising Ditilang Polisi di Tanah Abang

Night Riding, 20 Biker Berknalpot Bising Ditilang Polisi di Tanah Abang Motor Knalpot Bising Disita Polisi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi terus menggelar razia terkait penggunaan knalpot bising di kawasan Ibu Kota. Sebanyak 20 pengendara motor ditindak di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyampaikan, operasi dilakukan pada Sabtu 3 April 2021 malam alias malam minggu.

"20 Kendaraan ditilang karena sepeda motornya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," tutur Fahri dalam keterangannya, Minggu (4/4).

Fahri menegaskan, pihaknya akan terus gencar merazia pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot bising. Hal tersebut demi tetap menjaga kondusivitas pengguna jalan.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan filterisasi knalpot bising yang saat ini rutin kita laksanakan terutama malam menjelang hari libur misalkan malam Minggu," kata Fahri.

Ditlantas Polda Metro Jaya mendata bengkel-bengkel yang memproduksi knalpot bising. Langkah ini sebagai tindak lanjut larangan kendaraan berknalpot bising untuk melintas beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.

"Saat ini kita semua satlantas wilayah sedang melakukan pendataan terhadap bengkel-bengkel variasi yang selama ini ditengarai menjual dan memasang knalpot bising. Kami akan data dan kita akan kumpulkan kalau perlu kita akan edukasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (23/3/2021).

Sambodo menerangkan, pendataan dilakukan dengan beberapa cara seperti mendatangi bengkel atau mengadakan pertemuan di Polda.

Berdasarkan undang-undang, penggunaan knalpot bising dilarang. Sambodo mengutip Pasal 285 Juncto Pasal 122 terkait dengan persyaratan dan kelayakan jalan. Di mana salah satunya adalah persyaratan teknis dan kelayakan jalan terkait dengan kebisingan suara.

"Kita akan berikan sosialisasi bahwa ada pasal ada undang-undang yang dilanggar ketika seseorang pengendara sepeda motor menggunakan kenalpot bising," ujar dia.

Sambodo menyebut, pada dasarnya semua kendaraan yang dioperasionalkan di jalan telah lulus uji teknis. Sebagaimana yang tertuang pada Pasal 48 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2OO9 tentang Lalu. Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi semua kendaraan itu punya namanya Surat Uji Teknis. itu menjadi kelengkapan kendaraan ketika kendaraan itu didaftarkan di pihak kepolisian," ujar dia.

Dalam hal tersebut Sambodo menyampaikan Polri ditugaskan melakukan pendidikan kalau di tengah perjalanan pemilik kendaraan melakukan pergantian entah itu yang berhubungan dengan kebisingan suara, kelayakan jalan, kedalaman alur ban, keterangan lampu, klakson atau spare part yang tidak lulus uji teknis.

"Yang kemudian kendaraan itu menjadi tidak layak jalan. Ketika tidak layak jalan itu lah kemudian kita lakukan edukasi terhadap pelanggaran tersebut," ujar dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Lipuptan6.com (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan
Polisi Gelar Razia Balap Liar Jelang Pilkada Pekanbaru, 22 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku
Detik-Detik Rombongan Pemotor Bongkar Penutup JLNT Casablanca Jaksel, Polisi Buru Pelaku

Aksi ini terjadi di flyover Kota Kasablanka mengarah ke Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
Viral  Puluhan Pemotor Terobos Jalur Transjakarta di Jatinegara, Begini Sanksi dari Polisi
Viral Puluhan Pemotor Terobos Jalur Transjakarta di Jatinegara, Begini Sanksi dari Polisi

Terjadii cekcok berujung sopir Transjakarta yang kesal karena jalannya terhalang puluhan motor yang mencoba memutar balik.

Baca Selengkapnya
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya
Amankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya

Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.

Baca Selengkapnya
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju

Polisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya