Obat kuat ilegal dilego seharga Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta
Merdeka.com - Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur membongkar jaringan peredaran suplemen obat kuat yang diperdagangkan secara online, Jumat (10/5). Puluhan obat untuk membentuk otot pria itu dijual tanpa dilengkapi izin resmi dari BPOM.
"Obat-obat ini kami sita karena tidak memiliki izin dari BPOM. Apalagi, kualitas dan keamanan dari suplemen ini masih diragukan. Bisa jadi obat-obat ini punya efek yang bisa membahayakan bagi yang mengonsumsinya," kata Kanit Pidek AKP Rise Sandiyantanti di Mapolrestabes Surabaya, Jumat sore (10/5).
Suplemen obat kuat itu dijual oleh tersangka Hendra Wahyudi (28), warga Tambak Rejo Surabaya, melalui jejaring sosial maupun via BlackBerry Messenger (BBM). Namun tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun.
-
Bagaimana penyalahgunaan obat bisa membahayakan? Penyalahgunaan obat dapat berdampak serius pada kesehatan dan kehidupan seseorang.
-
Siapa yang berpotensi mengalami bahaya penyalahgunaan obat? Penyalahgunaan obat ini merupakan suatu hal yang rentan terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
-
Obat apa yang bisa bahaya buat anak? Sejumlah obat-obatan bisa jadi sangat berbahaya bahkan mungkin mematikan ketika dikonsumsi oleh anak atau bayi.
-
Apa dampak alkohol pada obat? Kombinasi alkohol dengan sejumlah obat dapat menimbulkan beragam efek samping, mulai dari mual, muntah, hingga masalah serius seperti pendarahan internal atau gangguan jantung.
-
Siapa yang berisiko terkena tekanan darah tinggi akibat obat? 'Meskipun hipertensi bukan efek samping umum dari antidepresan, individu dengan hipertensi yang sudah ada mungkin menghadapi risiko yang lebih tinggi.'
-
Kenapa anak bahaya minum obat dewasa? Anak-anak memiliki sistem pencernaan, metabolisme, dan fungsi hati yang belum sepenuhnya berkembang, sehingga mereka mungkin tidak dapat memetabolisme obat dengan efisiensi yang sama seperti orang dewasa.
"Tersangka tidak kami tahan, karena hukumannya kurang dari lima tahun. Tapi tetap kami proses secara hukum sesuai Pasal 140 dan Pasal 142 UU RI No 18 tahun 2012, tentang pangan. Pihak kepolisian juga tetap menyita semua barang bukti untuk melengkapi pemberkasan," katanya.
Suplemen-suplemen ini, lanjut dia, biasanya dikonsumsi pria atau olahragawan yang ingin membentuk tubuh agar lebih atletis. "Biasanya yang mengonsumsi atau pelanggan dari pengedar obat ini adalah pria yang ingin tubuhnya atletis."
Obat-obat kuat ini tidak dijual secara umum di pasaran. "Kalau peminat obat penambah stamina ini ingin membeli, terlebih dalu dia harus memesannya secara online. Setelah itu, barang akan dikirim melalui jasa kurir. Obat-obat itu didapat dari luar negeri," beber dia.
Harga obat-obat ilegal itu, cukup bervariasi. Dan paling murah seharga Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta. "Pembeli biasanya kalangan menengah ke atas, dan mereka yang sering fitnes," lanjut Rise.
Sementara itu, beberapa barang bukti yang disita Polisi di antaranya; lima butir Protein Isolate, lima butir Extrem Amino, lima butir Amino 2002 (330 tablet), dua Amino 2002 (100 tablet), enam butir BCAA Powder, 24 buah Fat Burners, 12 Amino Bolic, satu butir Elite Cassein dan tiga butir Testostrow Grow.
Obat lain ialah; empat Carb Bloc, dua Daily Complete, dua Muscle Juice Timba, dua Universal Carnitine, dua Muscle Juice Kotak, satu Megamass 2000, satu Muscle Juice 2544, dua buah L-Carnitine 1000, satu buah Beta K, satu buah Orginene Ornithine, 24 bungkus Muscle Juice (silver) 900 gr, delapan bungkus Mucle Juice (silver) 120 gr, 25 Hydroxycut, satu kardus kapsul suplemen, dan satu lembar bukti penjualan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaMukti enggan mengungkap total keuntungan yang didapat pelaku dari menjual obat perangsang tersebut.
Baca SelengkapnyaDampak buruk pelemahan rupiah karena tingkat importasi obat-obat-obatan di Indonesia masih relatif tinggi.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaObat tersebut diketahui tidak memiliki izin edar resmi dan membawa efek berbahaya bagi penggunanya
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti 228 botol Poppers yang belum diberi label atau merk, 597 kotak obat perangsang dengan label.
Baca SelengkapnyaFredy merupakan pemasok pil yaba satu-satunya ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga tersangka dalam kasus peredaran gelap obat perangsang yang digunakan untuk berhubungan seksual.
Baca Selengkapnya