Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ogah Silang Pendapat, Luhut Enggan Komentari Anies Baswedan Soal Reklamasi

Ogah Silang Pendapat, Luhut Enggan Komentari Anies Baswedan Soal Reklamasi Luhut Binsar Panjaitan. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan enggan merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut daratan hasil proyek reklamasi di Teluk Jakarta sebagai pantai reklamasi bukan pulau reklamasi.

Luhut beralasan tak ingin bersilang pendapat dengan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Saya enggak mau bersilang pendapat dan saya enggak mau bermain kata-kata," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Orang lain juga bertanya?

Luhut kemudian mengungkit pernyataan yang disampaikannya pada 2017 lalu saat memutuskan mencabut moratorium reklamasi di Teluk Jakarta.

"Jelas sudah semua dulu yang saya pernah katakan. Sekarang itu sudah gubernur, biarin aja lah biar gubernur yang ngurus," ucapnya.

Luhut juga enggan menanggapi keputusan Anies yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi di Teluk Jakarta.

"Sama juga saya enggak mau komentar. Dulu sudah saya jelaskan semua. Dan apa yang terjadi sekarang saya pikir tidak lebih baik daripada apa yang dulu kita usulkan," tegas dia.

Sebagai informasi, Anies Baswedan mengubah kata pulau menjadi pantai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara. Kepgub itu diteken pada 26 November 2018.

Anies Baswedan juga menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta. Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).

Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau reklamasi. Bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN

Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI
Luhut Tak Setuju Gagasan Perubahan, Jubir Banggakan saat Anies Jadi Gubernur DKI

Tidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.

Baca Selengkapnya
Gibran Ogah Tanggapi Anies Baswedan yang Kritik Keras IKN
Gibran Ogah Tanggapi Anies Baswedan yang Kritik Keras IKN

Menurut Anies saat ingin melakukan pemerataan di Indonesia, harus dimulai dengan membangun kota kecil menjadi menengah dan kota menengah menjadi besar.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota

Anies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Skak Kubu Anies Bukti Video Tidak Meyakinkan Terkait Pejabat Ajak Menangkan 02
VIDEO: Hakim MK Skak Kubu Anies Bukti Video Tidak Meyakinkan Terkait Pejabat Ajak Menangkan 02

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut ke Tom Lembong: Anda Jangan Geer Kasih Note ke Ayahnya Mas Gibran, Ibu Retno Banyak yang Kasih
Menko Luhut ke Tom Lembong: Anda Jangan Geer Kasih Note ke Ayahnya Mas Gibran, Ibu Retno Banyak yang Kasih

Tom Lembong yang sekaan membocorkan pernah memberi contekan itu bukan menunjukkan pribadi yang hebat.

Baca Selengkapnya
Anies 'Sentil' Pj Gubernur DKI Soal Kampung Susun Bayam: Tega Sekali, Tidak Diberikan ke Warga
Anies 'Sentil' Pj Gubernur DKI Soal Kampung Susun Bayam: Tega Sekali, Tidak Diberikan ke Warga

"Menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan tidak diberikan kepada warga kampung bayam," kata Anies.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik IKN: Bangun Satu Kota di Tengah Hutan Itu Timbulkan Ketimpangan Baru
Anies Kritik IKN: Bangun Satu Kota di Tengah Hutan Itu Timbulkan Ketimpangan Baru

Apabila tujuannya pemerataan, maka pemerintah harusnya fokus membangun kota kecil di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Tantang Adu Data IKN, Bahlil: Enggak Perlu Tanggapi Orang Halusinasi
Tom Lembong Tantang Adu Data IKN, Bahlil: Enggak Perlu Tanggapi Orang Halusinasi

Tom Lembong menyebutkan, dia siap adu data menanggapi setiap poin yang dilontarkan Luhut dan Bahlil.

Baca Selengkapnya
Lokasi Diskusi Tiba-Tiba Disegel, Anies Akhirnya Lesehan dengan Relawan Bandung
Lokasi Diskusi Tiba-Tiba Disegel, Anies Akhirnya Lesehan dengan Relawan Bandung

Anies gagal menggelar diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat Bandung

Baca Selengkapnya