Ojek Online di Jakarta Boleh Angkut Penumpang Mulai Senin 8 Juni
Merdeka.com - Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan kebijakan masa transisi di tengah pandemi Covid-19. Lewat keputusan ini, Jakarta akan memulai masa baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti era pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).
Bagi para pengendara ojek, baik konvensional dan daring atau online. melalui kebijakan di masa transisi ini, Anies akhirnya membolehkan mereka kembali menarik penumpang setelah dilarang selama masa PSBB.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
-
Bagaimana driver online tersebut membantu penumpangnya? 'Diantarlah sampai ke RS, dibantu urus sampai ke dalam, dibantu uruskan BPJS, sampai papa bisa masuk dan segera ditangani dokter,' lanjutnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
"Kendaraan bermotor bisa beroperasi dengan protokol kesehatan, kendaraan umum seperti ojek itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," jelas Anies.
Operasi Setiap Hari Secara 100 Persen
Melalui tabel pemaparannya, tertulis bahwa layanan transportasi publik seperti ojek online dan konvensional boleh beroperasi menarik penumpang mulai 8 Juni 2020 dengan jadwal operasi setiap hari secara 100 persen.
"Nantinya dalam fase transisi ini akan kita pantau secara berkala, dan diharapkan setiap orang menaati protokol kesehatan agar tidak ada lonjakan kasus kembali, dan ini juga akan kita evaluasi hingga Juni pekan keempat, apakah kita siap memasuki transisi fase kedua, atau belum," tuturnya.
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ojek sudah ada sejak tahun 1960-an di pedesaan dan merembet sampai ke perkotaan.
Baca SelengkapnyaPengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi ojol.
Baca SelengkapnyaGojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol banjir sorotan usai bagikan 'oleh-oleh ke penumpang. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaTransJakarta telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi salah satunya mempercepat waktu kedatangan bus.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaDriver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca Selengkapnya