Ombudsman cek kemungkinan maladministrasi Ahok aktif gubernur lagi
Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama kembali aktif sebagai gubernur DKI Jakarta. Padahal, kasus hukum yang membuatnya duduk di kursi pesakitan atas kasus penistaan agama masih berjalan di pengadilan.
Hal ini kemudian menuai protes banyak pihak. Sebab dalam banyak kasus, kepala daerah yang tersangkut kasus hukum pasti dinonaktifkan.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengatakan akan mengawasi kebijakan pemerintah mengenai status hukum Ahok, sapaan Basuki dan implikasinya terhadap pelayanan publik.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
"Ombudsman akan mengawasi terhadap kasus isu persoalan ini," kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai usai menggelar rapat bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Gedung Ombudsman RI, Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
Menurut Amzulian, pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat terkait status terdakwa Ahok. Laporan itu akan ditindaklanjuti.
Dia mengklaim laporan itu sudah masuk sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) kemarin. Namun, dia berdalih demi menjaga kenyamanan pesta demokrasi, Ombudsman baru mau memproses hal tersebut saat ini.
"Ombudsman menahan diri untuk berkomentar karena kami tidak mau ganggu ketenangan di dalam pilkada selama ini," jelasnya.
Amzulian menegaskan kewenangan Ombudsman tidak akan masuk ke wilayah politik. Namun fokus di permasalahan adanya kemungkinan maladministrasi.
"Tentu akan kita proses kan ada laporan masyarakat. Kita lihat duduk persoalannya, kita perlakukan sama dengan laporan lain karena ada pelapor dan terlapor tentu kita klarifikasi sesuai kewenangan Ombudsman. Tentu kita tidak masuk wilayah politik kita adalah apakah ada maladministrasi di situ," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga melakukan tindakan mencoblos sisa surat suara.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya