Orang Tua Calon Murid SMP DKI Sesali Sistem Penerimaan Berdasarkan Usia
Merdeka.com - Proses penerimaan murid baru tingkat SMP/SMA di wilayah Provinsi DKI Jakarta disesali oleh orang tua murid. Ditiadakannya Ujian Nasioal (UN) mengubah seleksi penerimaan murid baru berdasarkan usia.
Saguh, orang tua dari calon murid kelas 7 mengaku keberatan dengan proses tersebut. Ia merasa penerimaan murid berdasarkan usia tidak adil dari segi kompetensi. Ketimbang berdasarkan usia, ia lebih menyetujui sistem zonasi.
"Kriteria yang digunakan usia, artinya siapa yang lebih tua di zonasi tersebut, padahal kita tahu terbatas kan misalnya di daerah Jakarta Timur ada berapa sekolah, tapi peminatnya pasti lebih banyak itu yang didahulukan yang tua-tua dulu, jadi ini enggak relevan," keluh Saguh, Kamis (11/6).
-
Apa dampaknya jika anak dipaksa sekolah sebelum siap? Saat memaksakan anak untuk belajar dan menitipkan sekolah sebelum cukup umurnya, akan memiliki dampak pada psikologis anak.
-
Apa dampak bentakan pada kemampuan anak belajar? Ketika anak berada dalam kondisi tertekan dan merasa takut, hal ini akan mengganggu fokus serta konsentrasi mereka saat belajar.
-
Kenapa anak cerdas menetapkan standar tinggi untuk diri sendiri? Anak-anak yang memiliki kecerdasan tinggi sering kali menetapkan ekspektasi yang tinggi untuk diri mereka sendiri.
-
Kenapa anak takut akan kegagalan? Jika mereka memiliki rasa percaya diri yang rendah, ketakutan akan kegagalan dapat menghalangi mereka untuk mencoba hal-hal baru atau berbeda.
-
Bagaimana siswa bisa mencapai prestasi? Diperlukan usaha yang keras, strategi yang tepat, dan komitmen yang tinggi agar impian tersebut dapat terwujud.
-
Apa yang menyebabkan anak merasa gagal? Hal ini sering kali menutupi kegembiraan dalam belajar dan menumbuhkan ketakutan terhadap kesalahan. Alih-alih melihat kesalahan sebagai kesempatan untuk belajar, anak-anak kerap merasa gagal ketika tidak memenuhi ekspektasi.
Ia menuturkan skema seperti itu setidaknya akan berdampak terhadap psikis anak-anak yang bersungguh-sungguh dalam mencapai target akademis namun dikalahkan dengan kriteria usia.
Keluhan itu pun telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Saguh mengatakan, Riza terkejut dengan adanya sistem penerimaan murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia.
"Jadi itu sih sebetulnya concern kami, kami sampaikan ke Pak Wagub. Karena daerah lain enggak menggunakan kriteria usia. Jadi, kalau menggunakan zonasi, ya zonasi saja, dalam arti, mana yang paling dekat," tuturnya.
Diketahui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan secara online. Khusus untuk peserta didik yang akan masuk jenjang SMP dan SMA dilakukan penyesuaian.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penyesuaian ini dilakukan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Untuk seleksi, Nahdiana menjelaskan jika sebelumnya para calon siswa baru jenjang SMP/SMA berdasarkan nilai Ujian Nasional, kali ini disesuaikan berdasarkan usia siswa. Sebab, pada tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional ditiadakan akibat dampak pandemi Covid-19.
"Yang dari seleksi, mulai dari afirmasi yang sebelumnya menggunakan alat seleksi UN, kenapa saat ini kami menggunakan usia, selain karena UN tahun ini ditiadakan, ini juga untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah," ujar Nahdiana dalam rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikutip melalui akun Youtube Pemprov DKI pada Jumat (15/5).
Menurutnya, hasil evaluasi PPDB 2019 menunjukkan jalur afirmasi belum mengakomodir peserta didik dengan kemampuan akademis rendah dari kalangan keluarga tidak mampu.
Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan porsi untuk jalur afirmasi bagi calon peserta didik baru yang akan masuk jenjang SMP/SMA sebesar 35 persen. Sementara jalur prestasi sebesar 55 persen dengan seleksi nilai rapot dan akreditasi.
"Untuk SMK memang tidak ada zonasi karena jurusan SMK dan letak SMK ini yang tidak bisa dilakukan degan zonasi," ungkapnya.
PPDB diketahui memiliki beberapa jalur yakni zonasi, afirmatif, prestasi, dan kondisi yang mana adanya perpindahan alamat orang tua.
Pelaksanaan PPDB secara online akan dibuka pada 15 Juni hingga 9 Juli. Dinas Pendidikan tetap memberikan pelayanan dan fasilitas pendaftaran offline bagi keluarga yang tidak dapat mengakses layanan online.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak yang masuk ke jenjang SD sebelum waktunya bisa menyebabkan mereka mengalami dampak negatif secara psikososial.
Baca SelengkapnyaSeorang orang tua mengaku pusing dengan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPernyataannya viral hingga menuai atensi salah satu petinggi Polda Bali. Saat didatangi, sosoknya seketika mengungkap permohonan maaf.
Baca Selengkapnyaselain D, ada juga puluhan siswa di SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah lantaran menunggak uang SPP.
Baca SelengkapnyaKesalahan dalam parenting atau pengasuhan dari orangtua ternyata bisa menyebabkan kecerdasan anak tidak berkembang sempurna.
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca SelengkapnyaDiduga kekurangan siswa terjadi karena masih adanya paradigma sekolah favorit.
Baca SelengkapnyaJalur zonasi ini pertama kali diimplementasikan tahun 2017 pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur
Baca SelengkapnyaSalah satu SMP swasta di Surabaya hanya diminati dua pelajar saat pendaftaran tahun ajaran baru. Namun, satu di antaranya justru mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaSebuah video yang diunggah oleh akun Instagram seorang guru @julaehaju menunjukan mirisnya kondisi pendidikan di Indonesia saat ini.
Baca Selengkapnya