Orang Tua Sibuk Kerja, Anaknya Dicabuli Tukang Somay di Jaksel
Merdeka.com - Bocah ZF (6) menjadi korban pencabulan oleh seorang tukang somay yang berjualan di sekitar rumahnya kawasan Jakarta Selatan. Orangtua ZF sibuk bekerja saat aksi bejat tersebut terjadi.
Aksi pencabulan sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. Baru terbongkar pada Senin, 24 Januari 2022 lalu.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu menerangkan, kasus ini terbongkar setelah korban menghubungi orangtua melalui sambungan telepon. Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa pekerjaan anak ini? Di usianya masih masih belia, RA yang duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ini harus merasakan kerasnya hidup. Ia harus menjadi tulang punggung keluarga dan merawat orang tuanya.
"Dia (korban) cerita ke ibunya, katanya sering mendapat perlakuan tak senonoh dari om somay. Kontan ibunya pulang setelah pulang dan nanya langsung ke putrinya tersebut," kata Nunu saat dihubungi, Kamis (3/2).
Nunu menerangkan, ibu korban telah dimintai keterangan sebagai saksi. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pencabulan sudah sering terjadi. Nunu menyebut, kurang lebih berlangsung sejak tahun 2021.
"Korban mengaku sering dilakukan pencabulan oleh si pelaku. Untuk berapa kalinya korban tidak bisa mengingat, namun dia mengatakan sering," kata dia.
Nunu menerangkan, pelakunya adalah tukang somay berinisial K yang sering mangkal di dekat rumah korban. Nunu menerangkan, K melakukan pencabulan saat kedua orangtua korban sedang sibuk bekerja. Korban sendiri tinggal seorang diri di rumah.
"Pelaku mencabuli korban kadang di teras, atau di dalam rumah," ucap dia.
Nunu mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya ke siapapun termasuk orangtua korban sendiri.
Ancaman itu pun membuat korban ketakutan dan tidak berani mengadu ke ibunya.
"Korban diancam sama tukang somay itu kalau 'kamu nanti ngomong-ngomong kita pada berantem. Jangan ngomong-ngomong nanti kita pada berantem. Si anak takut orangtuanya berantem, makanya dia tidak cerita," terang dia.
Nunu mengatakan, tukang somay telah ditetapkan sebagai tersangka berdasar dua alat bukti yang dikantongi penyidik. Sementara itu, pelaku sampai saat ini masih dalam perburuan.
"Pelaku sudah kami indetifikasi, sudah ada (identitas) cuma saat ini pelaku masih dalam pencarian," terang dia.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 76 e jo 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaIver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya