Organda minta pemerintah jangan cuma berani tindak Metro Mini
Merdeka.com - Keberadaan angkutan berbasis aplikasi Uber sempat mendapat keras. Bentuk penolakan terhadap angkutan aplikasi dilakukan seperti Organda DKI, Ditlantas Polda Metro dan Dinas Perhubungan.
Alasannya, mobil yang dipakai untuk aplikasi Uber tak menggunakan pelat angkutan. Lebih tepat mirip angkutan gelap. Sikap serupa tapi tak terjadi pada angkutan di bawah aplikasi Grabtaxi. Padahal, salah satu layanan Grabcar mereka juga mengangkut penumpang menggunakan mobil dengan pelat hitam.
DPP Organda berdalih pihaknya tak tebang pilih mengkritisi dalam sistem transportasi.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Bagaimana transportasi di Jakarta berkembang? Pelbagai angkutan umum berteknologi manual hingga mesin pernah menghiasi jalanan ibu kota. Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Apa transportasi utama di Jakarta? Transformasi Transportasi Umum di Jakarta Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan dibutuhkan angkutan massal yang menopang mobilitas warga di DKI Jakarta Angkutan massal di DKI Jakarta mengalami transformasi sebelum memiliki sistem transportasi umum yang canggih dan terintegrasi seperti saat ini.
-
Mengapa trem di Jakarta akhirnya dihentikan? Pada 1960, Soekarno mulai melirik bus kota sebagai moda transportasi yang lebih efisien. Alasannya sederhana, karena bus lebih dianggap menjangkau lebih banyak penumpang. Trem juga dianggap merusak pemandangan, terutama karena berseliweran di sekitar istana negara Jakarta.
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta dihapus? Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
"Kami dari Organda tidak fokus terhadap satu dua perusahaan. Kami minta kepada pemerintah bersikap tegas dan sama jika ada angkutan resmi yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan apalagi kalau ada angkutan yang ilegal tidak sesuai dengan undang-undang," ujar Ketua Umum DPP Organda Andrianto Djokosoetono, saat ditemui di Wisma PMI, Jalan Wijaya I, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
"Aplikasi online itu kan sangat baik, tapi tatkala mereka yang mewadahi angkutan yang tadinya ilegal untuk mereka pasarkan otomatis sudah punya iktikad tidak baik. Ini pilihan mereka tentang kendaraan apapun yang dijajakan itu pilihan mereka," tambahnya.
Ditegaskan dia, pihaknya hanya merasa heran bagaimana semua angkutan berbasis aplikasi seperti Uber, Grabtaxi bisa menjadi angkutan sementara tak diatur di UU.
"Ini bukan masalah ditutup atau tidak, kita menyarankan agar semua mengikuti aturan. Metro Mini izinnya kurang tegaskan. Tapi jangan cuma Metro Mini aja yang ditegaskan, jangan cuma taksi diperiksa, jangan cuma bajai, jangan cuma angkut. Kan masih banyak angkutan ilegal yang lain. Harus ada keseimbangan antara yang ditertibkan bukan hanya menyatakan angkutan umum," tegasnya.
"Intinya, untuk transportasi Organda menyarankan buat integrasi dan penegakan hukum," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena dong-odong mirip mobil ini memang sering tampak di jalan raya. Ini berbahaya karena kendaraan tidak aman.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca SelengkapnyaRatusan angkutan umum bus kecil bekas Mikrolet, APB, dan Jaklingko Mikrotrans memadati jalan di depan Balai Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaAksi yang dilakukan oleh para awak angkutan dilakukan karena sejumlah persoalan yang terjadi di lapangan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta anak buahnya jangan menyakiti hati masyarakat selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca Selengkapnya