Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai APBD 2014, pendapatan & belanja DKI akan merosot Rp 9 triliun

Pakai APBD 2014, pendapatan & belanja DKI akan merosot Rp 9 triliun penyempitan jalan thamrin akibat mrt. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mencapai titik temu dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Sehingga pembangunan Jakarta akan menggunakan pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan, Kementerian Dalam Negeri meminta eksekutif untuk membahas ulang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). Tujuannya untuk melihat struktur APBD DKI Jakarta 2015 yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kemendagri menyarankan agar KUAPPAS disusun ulang, agar tidak ada akusisi dari DPRD ketika diimplementasikan. Ya tiga hari ke depan kami akan rampungkan KUAPPAS tersebut," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/3).

Namun, pembahasan ulang ini berdampak pada menurunnya pendapatan dan belanja DKI karena harus mengikuti anggaran tahun sebelumnya. Penurunan pendapatan dan belanja ditaksir mencapai Rp 9 triliun, atau menjadi Rp 64 triliun. Padahal dalam KUAPPAS 2015 dianggarkan Rp 73,08 triliun.

Mantan Walikota Jakarta Utara ini berencana akan melakukan pengurangan kegiatan agar sesuai dengan alokasi anggaran yang ada. Adapun pengurangan rencana dilakukan untuk pembelian tanah di Dinas Tata Air, Dinas Taman, Dinas Bina Marga dan Dinas Peternakan dan Perikanan. Masing-masing akan dipotong sebesar Rp 500 miliar.

Pengurangan juga dilakukan untuk pembangunan tanggul pencegah banjir rob di Jakarta Utara sebesar Rp 300 miliar. Kemudian, pengurangan belanja bangunan dan rumah bersejarah, termasuk lahan di lima wilayah sekitar Rp 500 miliar serta biaya kegiatan tak terduga dipangkas sekitar Rp 1,4 triliun.

"Dari Rp 9 triliun jika dikurangi dengan pengurangan kegiatan di atas tinggal menyisahkan anggaran sekitar Rp 4,2 triliun," terangnya.

Mantan Kabiro KDH KLN DKI Jakarta ini menambahkan, kekurangan dari pemangkasan akan diambil dari kegiatan belanja perjalanan dinas, hibah ke yayasan yang tidak terlalu penting, kegiatan pariwisata, bantuan sosial, sosialisasi dan kegiatan yang tidak perlu berjalan. "Nanti kalau sudah kesusun KUAPPAS akan kami sampaikan detailnya," ujarnya.

Namun, Heru menegaskan, tidak akan dilakukan pemotongan anggaran pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, penanggulangan banjir dan belanja pembangunan karena akan ada penambahan pada Dinas Tata Air sebesar Rp 2,3 triliun, dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 5 triliun.

"Prediksi kami akan kami ketatkan pembelanjaan mendekati riil yang bisa diserap dengan fungsional," terangnya.

Dia menambahkan, pembahasaan KUAPPAS untuk Pergub akan selesai Kamis (26/3), dan akan langsung diberikan kepada Kemendagri sehingga anggaran, kemungkinan dapat digunakan pada Mei 2015.

"Kami meminta SKPD tak perlu takut bekerja meski ada isu pengawasan ketat dari DPRD. Kami sudah meminta pengawalan dari BPKP, BPK, Polisi dan ahli keuangan negara," tutupnya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun
APBN April 2024 Surplus, Tapi Pendapatan Negara Turun

Pendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: APBN Tekor Rp93,4 Triliun di Juli 2024
Sri Mulyani: APBN Tekor Rp93,4 Triliun di Juli 2024

APBN pada Juli mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara Terkumpul Rp2.247 Triliun, Belanja Tembus Rp2.556 Triliun per Oktober 2024
Pendapatan Negara Terkumpul Rp2.247 Triliun, Belanja Tembus Rp2.556 Triliun per Oktober 2024

Kendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.

Baca Selengkapnya
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024
Harga Komoditas Anjlok, APBN Defisit Rp21,8 Triliun di Mei 2024

Realisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).

Baca Selengkapnya
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun
APBN Surplus Rp22 Triliun, Sri Mulyani: Didorong Pendapatan Negara Rp493 Triliun

Namun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024

Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya