Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Mario dan Shane Tiba di Lokasi Rekonstruksi
Merdeka.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Latumahina. Rekonstruksi digelar di perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pantauan merdeka.com, kedua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di lokasi rekonstruksi dikawal polisi. Keduanya memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Mario Dandy dan Shane Lukas terlihat turun dari mobil polisi dengan kepala menunduk saat tiba di lokasi rekonstruksi. Keduanya kemudian dibawa polisi ke pekarangan salah satu rumah warga dikarenakan lokasi rekonstruksi diguyur hujan. Alhasil reka ulang adegan belum dimulai polisi.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Pacar Mario Dandy Tak Ikut Rekonstruksi
Sementara itu, remaja putri berinisial AG yang merupakan kekasih Mario Dandy tidak dihadirkan polisi saat rekonstruksi. Menurut polisi, ketidakhadiran AG dalam reka adegan merujuk pada sistem Peradilan Anak.
AG diketahui berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum. Peran AG dalam rekonstruksi bakal digantikan orang lain.
"Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Adapun Trunoyudo belum dapat menjelaskan apakah anak AG akan digantikan pemerannya. "Nanti saja kita lihat," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang anggota lalulintas itu diberikan hukuman squat jump sebanyak 10 kali.
Baca SelengkapnyaTingkah laku Mario Dandy kembali menyita perhatian. Tersangka kasus penganiayaan David Ozora itu disorot netizen setelah videonya menjelang persidangan viral.
Baca SelengkapnyaMario dituntut penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Baca SelengkapnyaTampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaVonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaRafael Alun masuk ke dalam ruang sidang, dirinya langsung berpelukan dengan Mario Dandy yang lebih dahulu menunggu jalannya sidang.
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca Selengkapnya