Pakai kunci palsu, penghuni apartemen di Jakut curi barang tetangga
Merdeka.com - Jajaran Polres Jakarta Utara mengamankan seorang pria yang terbukti melakukan pencurian barang elektronik di beberapa unit apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kami mengamankan tersangka MDA (35) karena terbukti mencuri barang-barang elektronik milik penghuni Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, selama satu tahun belakangan ini," Kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi, di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/9).
Susetio menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya keluhan para penghuni apartemen akan barang-barang elektronik miliknya seperti laptop, handphone, yang kerap hilang saat mereka tak ada di apartemen. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk diselidiki.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Kemudian pihak polsek kelapa gading pun menelusuri kejanggalan tersebut. Hingga terungkaplah pencurian tersebut oleh MDA yang bukan lain juga penghuni apartemen itu, pada Senin (28/9) dini hari. Pelaku tinggal di Lantai 22 Tower Dahlia," ucapnya.
Dalam aksinya, diketahui pelaku menggunakan kunci palsu untuk masuk ke tiap-tiap apartemen yang dijadikan target pencurian.
"Dia melakukan pencurian hampir tiap malam, saat unit yang diincarnya ditinggal oleh penghuni. Setelah membawa kabur barang yang sudah dicurinya, lalu mengunci kembali apartemen itu seakan-akan tidak ada terjadi tindak pencurian. Hasil curian langsung dibawa tersangka ke unit apartemennya," paparnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1), ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Bersamanya, polisi mengamankan beberapa barang bukti hasil curian berupa puluhan kunci duplikat, puluhan laptop, Portable elektronik scale, puluhan jam tangan berbagai merek, camera Go Pro Hero 3+, Handycam Samsung abu-abu, Camera digital, Ipad, TV, Printer, DVD, Speaker, keyboard, Monitor dan beberapa barang elektronik milik penghuni apartemen lainnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaIa seolah bingung mencari jalan keluar usai menjalankan aksi pencuriannya.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian di lokasi yang sama terjadi sudah kali ketiga.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca Selengkapnya