Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar: TGUPP Pakai APBD Berarti Harus Tampilkan Kinerja ke Publik

Pakar: TGUPP Pakai APBD Berarti Harus Tampilkan Kinerja ke Publik Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Biaya operasional Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI dinilai lebih tepat jika menggunakan dana operasional Gubernur dibandingkan menggunakan APBD. Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai setiap penggunaan APBD wajib mempertanggungjawabkan kegiatannya. Sementara, menurutnya, TGUPP saat ini minim publikasi.

"Karena dia ada anggaran tersendiri berarti dia harus menampilkan kinerja mereka. Anggaran itu kan APBD, APBD itu kan uang publik, uang masyarakat," ucap Trubus, Kamis (25/11).

Trubus menekankan, bila TGUPP menggunakan dana operasional Gubernur, maka tidak ada kewajiban pertanggungjawaban kepada publik, melainkan kepada Gubernur. Kemudian, Gubernur yang akan mempublikasi capaian TGUPP kepada publik.

Orang lain juga bertanya?

Trubus pin berpendapat, keberadaan TGUPP dalam pemerintahan tidak salah, namun menjadi keliru jika jumlah anggota tim terlalu banyak. Bahkan hampir menyerupai Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) baru.

Padahal, pada tujuan dasar dibentuk TGUPP adalah membantu Gubernur dalam hal konsep, pemikiran, dan gagasan, untuk membangun ibu kota yang nyaman bagi seluruh masyarakat.

Di satu sisi, sikap DPRD yang tetap mengalokasikan anggaran khusus untuk TGUPP. Padahal, secara bersamaan anggota dewan mengkritik indikator keberhasilan kinerja TGUPP.

"DPRD sendiri setengah hati juga tetap dianggarkan, yang bermasalah bukan Pak Aniesnya, harusnya kalau memang enggak ada ya sudah setop enggak usah dianggarkan," tandasnya.

Pada rapat Badan anggaran, Rabu (24/11), disetujui alokasi anggaran untuk TGUPP DKI pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp12,5 miliar. Nilai ini turun dari pengajuan awal sebesar Rp19,8 miliar.

"Cukup ya, jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar, saya (setujui) Rp12,5 miliar," ucap Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran untuk pembahasan rancangan APBD DKI 2022, Rabu (24/11).

Dalam usulan KUA-PPAS, alokasi biaya operasional TGUPP yang akan ditanggung APBD sebesar Rp19,8 miliar. Nilai tersebut kemudian menuai kritik keras dari sejumlah anggota DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan.

Ketua Komisi A, Mujiyono kemudian merevisi alokasi untuk TGUPP di APBD 2022 nanti sebesar Rp15,2 miliar. Namun usulan ini masih menuai sanggahan.

Saat rapat, Mujiyono menyampaikan nilai Rp15,2 miliar tersebut diperuntukan bagi jumlah anggota TGUPP saat ini yaitu 68 anggota, dikali 10 bulan, mengikuti masa habis jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Koreksi Pak Ketua, angka yang di sistem itu 68 orang, jadi bukan 74 sekali lagi," ucap Mujiyono.

Anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyesali keputusan tersebut. Sebab, menurut Gembong, tidak ada tolak ukur jelas capaian kerja TGUPP, sementara operasional dibebankan terhadap APBD.

Dia berharap agar anggaran untuk TGUPP ditiadakan. "Kami rekomendasikan, sebagaimana kami bahas di komisi A, alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya Rp19,8 sekian miliar untuk didrop, dinolkan," ucap Gembong.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana

Iuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri

Baca Selengkapnya
Komitmen Transparan dengan APBD, Ade Sumardi Pamer Program KTP di Lebak
Komitmen Transparan dengan APBD, Ade Sumardi Pamer Program KTP di Lebak

Ade Sumardi menyebut transparansi publik bukan hanya slogan. Dirinya pamer program Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak.

Baca Selengkapnya
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya
Anies akan Bawa TGUPP ke Istana, Ini Fungsi, Wewenang dan Tugasnya

Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.

Baca Selengkapnya
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana
Meski Banyak Dimusuhi, Anies Ingin Bawa TGUPP ke Istana

Ketika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP

Baca Selengkapnya
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!
Anies Jawab Tudingan Ordal di TGUPP: Tunjukkan Buktinya!

Anies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pusat Raih Opini WTP, Jokowi Tegaskan Bukan Prestasi tapi Kewajiban
Pemerintah Pusat Raih Opini WTP, Jokowi Tegaskan Bukan Prestasi tapi Kewajiban

Jokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Kesal Dituding Pelaku Ordal di TGUPP: Ditunjuk Aja Buktinya
VIDEO: Anies Kesal Dituding Pelaku Ordal di TGUPP: Ditunjuk Aja Buktinya

Anies menambahkan sebaiknya yang memberi tuduhan punya kewajiban untuk membuktikannya.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Anies Ungkit Ordal di TGUPP dan BUMD, Ini Reaksi Kubu Sandiaga
Mantan Jubir Anies Ungkit Ordal di TGUPP dan BUMD, Ini Reaksi Kubu Sandiaga

Juru bicara Sandiaga Denny H Suryo Prabowo meminta isu ordal di TGUPP Anies tidak perlu diperpanjang lagi supaya tidak semakin gaduh.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Tak Ingin Obligasi Bebani Jawa Barat
Pj Gubernur Tak Ingin Obligasi Bebani Jawa Barat

Obligasi daerah merupakan pinjaman daerah jangka menengah hingga panjang yang bersumber dana dari masyarakat.

Baca Selengkapnya