Palak TKI di Wisma Atlet Pademangan, 2 Juru Parkir Liar Kantongi Rp 500 Ribu/Hari
Merdeka.com - Penyidik Polsek Pademangan masih melakukan pemeriksaan juru parkir liar berinisial MS alias L (39) dan S (40), yang memalak warga usai menjalani karantina di kawasan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Pemalakan itu pun viral di media sosial.
"Sejauh ini masih berdua sesuai dengan video itu dan sesuai hasil pemeriksaan masih berdua. Profesi sebagai juru parkir liar," kata Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra usai dihubungi merdeka.com, Sabtu (13/11).
Panji belum tahu apakah uang yang mereka dapatkan disetor ke pihak tertentu. Semua masih dalam penyelidikan.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam Tilik Warga? 'Untuk itu kami siap bekerja sama dengan pengurus Lentera Jiwa yang bertugas memberikan pelayanan kepada warga kami yang belum sembuh dari penyakit ini,' kata Sarju dikutip dari ANTARA.
-
Di mana siswa PKL bekerja? Praktik kerja lapangan, atau biasa disebut dengan PKL, adalah salah satu bentuk kegiatan di mana para siswa ditempatkan langsung di lingkungan kerja.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
Akan tetapi, katanya, dari hasil memalak jukir liar ini mendapat keuntungan mencapai Rp500.000. Dugaannya, uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Per hari rata-rata bisa 500 ribu. Kalau parkir sendiri sudah ada sejak Wisma Atlet berdiri tapi kalau katanya modus operandi pemalakan yang dilakukan itu sekitar 3 mingguan. Dari uang hasil itu mereka bagikan berdua," katanya.
Lanjutnya, dua orang pemalak merupakan warga sekitar Wisma Atlet Pademangan dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Kerja dadakan, dan saat ini kita koordinasi dengan dinas Perhubungan dan Satpol PP," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Ajun Komisaris Polisi Panji Ali Candra mengimbau warga untuk melaporkan ke polisi bila pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum juru parkir di kawasan Wisma Atlet Pademangan, khususnya usai menjalani karantina repatriasi dari luar negeri.
"Saya mengimbau kepada warga masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban pemalakan di sekitar area Pademangan. Silakan bisa mendatangi Polsek Pademangan untuk bisa kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan permasalahan ini," ujar Panji saat ditemui wartawan di Jakarta Utara, Jumat (12/11). (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral jukir liar mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di kawasan Masjid Istiqlal.
Baca SelengkapnyaSayangnya juru parkir liar tersebut tidak mengungkapkan siapa oknum yang menerima setoran dari mereka.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono menanggapi soal marak parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Baca Selengkapnya2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut dilakukan lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan.
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaThamrin mengaku petugas parkir di depan Asrama Haji Sudiang adalah warga sekitar.
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaSyafrin menegaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa pembinaan secara persuasif humanis.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024
Baca Selengkapnya