Palsukan Dokumen Covid-19 dengan Tarif Rp50 Ribu-Rp100 Ribu, 2 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Polda Metro Jaya membekuk dua orang yakni RAR dan TN karena memalsukan dokumen tes Covid-19. Ini untuk kesekian kalinya petugas membongkar praktik ilegal yang memanfaatkan syarat penggunaan tes Covid-19 diterapkan pemerintah.
"Ini sudah kali ke enam ini yang sudah kami sampaikan. Kemarin ada empat dan kini ada dua lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (19/7).
Dalam aksinya, para pelaku memberlakukan tarif beragam. Mulai dari Rp50.000 sampai Rp100.000. Akibat perbuatan mereka, para pelaku dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
"Di sini kita persangkakan di Pasal 35 Jo 51 UU ITE ancamannya 12 tahun penjara kemudian juga pasal 263 KUHP hukumannya 6 tahun, dua kali lapis di pasal 32 Jo 48 UU ITE," sebut Yusri.
Yusri menambahkan, kepolisian tidak akan berhenti sampai pada enam kasus yang selidiki saat ini. Dia berjanji, kepolisian akan memberantas seluruh praktik pemalsuan dokumen hasil Covid-19 maupun vaksinasi yang turut disebarkan melalui media sosial.
"Kemudian dari akun ini berdasarkan patroli ini dari teman-teman Cyber Krimsus Polda Metro Jaya dan menemukan beberapa akun-akun yang lain dan masih banyak lagi kami masih mengejar. Bahkan ada pelaku yang di luar dari wilayah Jakarta ini masih dilakukan pengejaran jadi saya sampaikan sekali lagi stop disini," katanya.
Dia menyayangkan dalam kondisi genting seperti saat ini ada ulah pihak tak bertanggung jawab. Padahal, katanya, semakin maraknya jasa pemalsuan dokumen Covid-19 tentu berdampak besar pada pengendalian Covid-19.
"Saya ingin sampaikan dari kemarin, tolong manusia-manusia ini (pelaku) dampaknya yang harus kita tahu. Dengan mencari keuntungan dampaknya bisa membuat jadi adanya penyabaran. Kami petugas di sini sudah berupaya keras bagaimana caranya kita memutus mata rantai penyebaran Covid19 tinggi saat ini," imbaunya.
"Tapi sekali lagi kami sampaikan setop pelaku yang lain setop. Dan juga para konsumen vaksin dan PCR palsu setop juga. Jangan menjadi wabah jangan jadi membawa penyakit bagi masyarakat yang tertib. Sampai kapan kita berenti dari pandemi Covid-19," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca Selengkapnya