Pamen Polda Metro Jaya yang Dimutasi Kapolri Sigit
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak susunan struktural perwira di seluruh Indonesia. Total 173 Perwira Tinggi dan Menengah akan menempati posisi barunya.
Mutasi perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No:ST 2278, 2279, dan 2280 yang ditandatangani AsSDM Kapolri Irjen Wahyu Widada.
Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri setidaknya ada enam perwira yang diganti dan akan mendapatkan tugas baru. Ada yang mendapat kenaikan pangkat, ada pula yang hanya tour of duty dengan pangkat yang sama.
-
Dimana mutasi Kapolda Metro Jaya dilakukan? Berikut 34 daftar mutasi mulai dari tingkat pejabat Polres sampai Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dirotasi:
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
Berikut daftar Pamen Polda Metro Jaya yang dimutasi:
-Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Herukoco digantikan oleh Kombes Dwi Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Jambi
-Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus digantikan Kombes E Zulpan yang sebelumnya Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan
-Kabid Keuangan Polda Metro Jaya Kombes Djoko Djohartono digantikan oleh Kombes Ikhlas Putro Wasono yang sebelumnya Kabidal Puskeu Polri
-Kabagops Polres Jakarta Barat AKBP Mochamad Kunto Wibisono dimutasi menjadi Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut
-Kabagops Polres Metro Bekasi AKBP Yuli Haryudo dimutasi menjadi Kapolres Mesuji Polda Lampung
-Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa'bani dimutasi menjadi Kapolres Probolinggo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menduduki posisi barunya sebagai Kapolda Banten.
Baca SelengkapnyaSertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rotasi yang dilakukan ini sebagai penyegaran dalam tubuh Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaDaftar Mutasi Pejabat Utama Polda Metro Jaya: Wakapolda, Dirresnarkoba hingga Kapolres
Baca SelengkapnyaIrjen Umar Faroq menjadi Kapolda NTB dan Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Kepulauan Babel.
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca Selengkapnyasebanyak 483 personel terkena mutasi jabatan yang terbagi dalam tiga Surat Telegram
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram mutasi 157 Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaSurat telegram ditandatangani langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASDM)
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri.
Baca SelengkapnyaKarir jebolan Akpol 1996 ini terbilang moncer, sejumlah posisi strategis pernah dijabat
Baca SelengkapnyaProses promosi itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/II/KEP./2024 tertanggal 28 Februari 2024
Baca Selengkapnya