Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN Nilai Perlu Azas Legalitas Lindungi Barang Milik Negara Rp 571,5 T

PAN Nilai Perlu Azas Legalitas Lindungi Barang Milik Negara Rp 571,5 T Gelora Bung Karno. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai perlunya azas legalitas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemensetneg (Kementerian Sekretaris Negara) menertibkan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 571,5 triliun.

"Karena aset yang sangat luar biasa yang nilainya 571 T itu kontribusinya terhadap APBN enggak seimbang dengan nilai yang ada, oleh karena itu saya minta Mensesneg untuk melakukan penertiban terhadap aset-aset yang dimiliki," kata Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Selasa (6/10) seperti dilansir Antara.

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Menurut dia, masalah soal aset BMN tersebut ialah pertama masalah kepemilikan. Kedua adalah penguasaan. Aset yang dimiliki negara belum tentu bisa dikuasai.

"Harusnya setelah dimiliki dikuasai (oleh negara) jadi kan aset itu nilainya luar biasa lebih dari Rp571 Triliun. Aset ini kan sangat luar biasa jumlahnya," ucapnya.

Dia menuturkan, belum semua aset BMN yang disertifikasi oleh negara. Oleh karena itu, perlu azas legalitas secara cepat dan terus menerus. Negara jangan melakukan pengabaian dan pembiaran.

"Sebab bagaimanapun tempat aset negara ini tempat-tempat yang sangat strategis, oleh karena itu pertama dilakukan penataan dulu. Penataan GBK berapa, Taman Mini berapa jumlahnya, di Kemayoran berapa, setelah itu dilakukan azas legalitas," tuturnya.

Menurut dia, akan lebih gampang bila Setneg dan KPK melakukan koordinasi dengan Menteri ATR/Badan Pertanahan Nasional supaya segera dilakukan inventarisasi dan disertifikasi untuk penguasaan BMN yang dimiliki tersebut.

"Jadi kepemilikan itu harus jelas itu berapa jumlah yang sebetulnya, berapa yang sudah legalitas yang ada, berapa yang belum. Nah yang belum ini tolong segera dilakukan legalitas," ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, bila ada masalah dengan pihak ketiga soal asas legalitas, KPK bisa menelusuri untuk melakukan penertiban. Sebab, bisa saja ada penyabotan yang berkaitan dengan masalah pidana dan perdata.

"Jadi misalkan ini orang tidak mau bayar sewa, itu kan bisa aspek perdata, lalu kan bisa saja unsur pidana bisa masuk di situ, kalau udah KPK yang masuk tentu pihak pihak ketiga ini akan getir juga," ucapnya.

Sehingga, kata dia, upaya yang dilakukan Mensetneg untuk melakukan kerja sama dengan KPK dalam penguasaan aset BMN bisa berkontribusi untuk meningkatkan APBN.

"Ini langkah yang strategis dan itu harus disegerakan dan ditindaklanjuti dan KPK harus segera juga untuk melakukan kerja sama dan koordinasi pihak Kemensetneg," kata Guspardi. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BNNP Jakarta Dapat Hibah Aset Rampasan Rp9,62 Miliar dari KPK
BNNP Jakarta Dapat Hibah Aset Rampasan Rp9,62 Miliar dari KPK

Barang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Raih Penghargaan Strategi Pencegahan Korupsi dari Sri Mulyani
Ketua KPK Firli Bahuri Raih Penghargaan Strategi Pencegahan Korupsi dari Sri Mulyani

KPK dinilai berkontribusi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Selengkapnya
KPK Hibahkan Aset Rampasan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 M ke BNNP Jakarta
KPK Hibahkan Aset Rampasan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 M ke BNNP Jakarta

Penyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun

Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Optimalkan 106 Aset Negara, LMAN Berhasil Bukukan PNBP Rp2,19 Triliun
Optimalkan 106 Aset Negara, LMAN Berhasil Bukukan PNBP Rp2,19 Triliun

LMAN mengoptimalkan 106 aset negara, terdiri dari 50 unit apartemen dan 56 aset dalam bentuk non-apartemen.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya