Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN nilai wajar Anies pakai kata 'pribumi' sebab tak sudutkan pihak tertentu

PAN nilai wajar Anies pakai kata 'pribumi' sebab tak sudutkan pihak tertentu Yandri Susanto. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai penggunaan kata pribumi dan non pribumi tidak masalah selama tidak menyudutkan dan menyerang pihak tertentu. Penggunaan kata pribumi menjadi polemik karena dikutip oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pidato perdananya di hadapan warga Ibu kota.

Padahal, Presiden ketiga B.J Habibie telah melarang penggunaan kata pribumi dan non pribumi dalam kegiatan penyelenggaraan negara lewat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 26 pada tahun 1998.

"Kalau saya sih enggak ada masalah dan yang penting kan maknanya dan dia tidak menyudutkan pihak lain, dia tidak menyerang kelompok lain tidak," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).

Menurutnya, pidato Anies yang menyinggung pribumi itu tidak berlebihan karena hanya ingin mengajak rakyat untuk bangkit dari keterpurukan.

"Dia mengajak rakyat yang dimaksud pribumi itu yang dimaksud Pak Anies itu yang terpinggirkan, yang enggak punya kesempatan untuk bangkit bersama sama, enggak terlalu berlebihan," tegasnya.

Sekretaris Fraksi PAN ini menganggap pidato Anies bukan bertujuan untuk memecah belah bangsa. Tetapi, kata dia, hanya mengingatkan semua pihak untuk tidak terlena dengan keadaan ekonomi yang dikuasai segelintir orang.

"Tapi yang selama ini belum tercerahkan yang bangun dari tidurnya kemudian belum sadar bahwa selama ini terpinggirkan Pak Anies Gubernur mengajak supaya kita ini bangkit semua untuk mengisi kemerdekaan jangan terlena jangan santai karena ekonomi kita dikuasai segelintir orang," tukasnya.

Diketahui, Pidato Anies Baswedan yang mengucapkan kata-kata 'pribumi' menuai polemik. Banyak yang mengkritik Anies masih menggunakan kata pribumi dalam pidato resmi.

Tahun 1998 Presiden BJ Habibie sudah meneken Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 26 tentang penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi.

Berikut isi lengkapnya:

Menimbang:

bahwa untuk lebih meningkatkan perwujudan persamaan kedudukan di dalam hukum dan

pemerintahan, persamaan hak atas pekerjaan dan penghidupan, hak dan kewajiban warga negara, dan perlindungan hak asasi manusia, serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dipandang perlu memberi arahan bagi upaya pelaksanaannya;

Mengingat:

Pasal 4 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945;

MENGINSTRUKSIKAN:

Kepada:

1. Para Menteri;

2. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen;

3. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara;

4. Para Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah

Tingkat II;

Untuk:

PERTAMA:

Menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan

penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan

penyelenggaraan pemerintahan.

KEDUA:

Memberikan perlakuan dan layanan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia

dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, dan

meniadakan pembedaan dalam segala bentuk, sifat serta tingkatan kepada warga negara

Indonesia baik atas dasar suku, agama, ras maupun asal-usul dalam penyelenggaraan

layanan tersebut.

KETIGA:

Meninjau kembali dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan,

program dan kegiatan yang selama ini telah ditetapkan dan dilaksanakan, termasuk antara lain dalam pemberian layanan perizinan usaha, keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan penentuan gaji atau penghasilan dan hak-hak pekerja lainnya, sesuai dengan Instruksi Presiden ini.

KEEMPAT:

Para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Gubernur Kepala Daerah

Tingkat I Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II melakukan pembinaan dalam

sektor dan wilayah masing-masing terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden ini di kalangan dunia usaha dan masyarakat yang menyelenggarakan kegiatas atas dasar perizinan yang diberikan atas dasar kewenangan yang dimilikinya.

KELIMA:

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengkoordinasi pelaksanaan instruksi ini di kalangan para Menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang disebut dalam Instruksi Presiden ini.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies: Negeri Ini Bukan Milik Sekelompok Orang, Tapi Milik Kita Semua
Anies: Negeri Ini Bukan Milik Sekelompok Orang, Tapi Milik Kita Semua

Anies menegaskan tidak akan membiarkan bangsa jatuh terhadap kelompok tertentu yang berusaha berkuasa.

Baca Selengkapnya
Anies di Depan Relawan: Kita Ingin Membuat Masyarakat Merasakan Kemerdekaan yang Sesungguhnya
Anies di Depan Relawan: Kita Ingin Membuat Masyarakat Merasakan Kemerdekaan yang Sesungguhnya

Anies ingin memerdekakan masyarakat yang saat ini dalam kondisi terhimpit.

Baca Selengkapnya
Cak Imin ke Prabowo: Tidak Usah Emosi, Paling Penting Adu Visi Misi
Cak Imin ke Prabowo: Tidak Usah Emosi, Paling Penting Adu Visi Misi

Cak Imin meminta ke Prabowo untuk tidak emosian, tetapi mengajak untuk adu gagasan

Baca Selengkapnya
Anies soal Serang Prabowo di Debat: Saya Menyampaikan Kenyataan dan Fakta
Anies soal Serang Prabowo di Debat: Saya Menyampaikan Kenyataan dan Fakta

Fakta yang disampaikan Anies adalah apa yang dirasakan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anies Kampanye di Padang: Mau Pilih yang Didukung Konglomerat atau Rakyat?
Anies Kampanye di Padang: Mau Pilih yang Didukung Konglomerat atau Rakyat?

Prinsipnya membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Menguatkan yang lemah tanpa melemahkan yang lemah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saat Anies 'Didesak' Balas Sindiran Warga Lampung, Tegaskan Tak Perlu Joget Karena Ada Gagasan
VIDEO: Saat Anies 'Didesak' Balas Sindiran Warga Lampung, Tegaskan Tak Perlu Joget Karena Ada Gagasan

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menggelar acara DESAK ANIES di Lampung, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Anies: Kami Bawa Perubahan Saat Etika di Negeri Ini Diremehkan
Anies: Kami Bawa Perubahan Saat Etika di Negeri Ini Diremehkan

Anies menegaskan, dirinya tidak sendirian dalam melakukan perubahan. Dia bergandengan tangan bersama masyarakat untuk melawan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo Jelang Debat
Reaksi Anies soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo Jelang Debat

Anies mengungkit kembali konsep perubahan yang digaungkan dirinya bersama Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Kata Pamungkas Anies di Debat Terakhir, Singgung Keluarga Miskin sampai Kekuasaan yang Welas Asih
Kata Pamungkas Anies di Debat Terakhir, Singgung Keluarga Miskin sampai Kekuasaan yang Welas Asih

Anies dan Muhaimin Iskandar ingin Indonesia yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Menohok Anies Soal Baliho AMIN Sedikit,
VIDEO: Jawaban Menohok Anies Soal Baliho AMIN Sedikit, "Daripada Banyak Tapi Tidak Ada Gagasan!"

Bagi Anies, lebih baik baliho sedikit namun memiliki banyak gagasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saat Anies Balas Sindiran Warga Lampung, Tegaskan Tak Perlu Joget Karena Ada Gagasan
VIDEO: Saat Anies Balas Sindiran Warga Lampung, Tegaskan Tak Perlu Joget Karena Ada Gagasan

Anies pun membalas sindiran ketika disebut jago kata-kata.

Baca Selengkapnya
Debat Capres, Anies: Pak Prabowo Tak Tahan jadi Oposisi
Debat Capres, Anies: Pak Prabowo Tak Tahan jadi Oposisi

Anies menanggapi kembali pernyataan Prabowo yang sebelumnya mengungkit soal Pilgub 2017.

Baca Selengkapnya