Panitia Angket Ahok: RAPBD yang diserahkan bukan hasil paripurna
Merdeka.com - Panitia Angket memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjelaskan pengiriman RAPBD DKI Jakarta tahun 2015. Ketua Tim Hak Angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, draf yang dikirim bukan hasil pembahasan, melainkan rumusan Pemerintah Provinsi DKI sendiri.
"Adanya indikasi dokumen RAPBD 2015 yang dikirim ke Kemendagri adalah dokumen yang bukan disetujui bersama baik eksekutif maupun legislatif dan sangat jelas dokumen yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Dia menambahkan, pihaknya menyimpulkan tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD Tahun 2015 diakui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak berjalan ideal. Kemudian, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) diakui TAPD tidak rinci. Politisi Hanura ini melanjutkan, pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 sudah melalui jadwal pembahasan Badan Musyawarah dan Tata Tertib Dewan.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Sementara itu, Ketua TAPD Saefullah tidak sepakat dengan kesimpulan Ongen. Menurut dia, RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirimkan Pemprov adalah merupakan hasil dari sistem e-budgeting. Hasil itu juga sudah mendapatkan aspirasi dari dewan.
Menanggapi hal tersebut, Ongen menegaskan, bahwa hal itu adalah kesimpulan awal. Menurutnya, apabila RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirim ke Kemendagri sesuai kesepakatan dalam Paripurna maka tidak perlu ada hak angket.
"Ini kesimpulan menurut pimpinan yang harus saya sampaikan dan ini harus jelas," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaKPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah menggelar rapat pleno penetapan hasil pemilihan gubernur Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific pada Minggu (8/12)
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca Selengkapnya