Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus Wagub DKI akan Kunker ke 2 Provinsi untuk Rumuskan Tata Tertib

Pansus Wagub DKI akan Kunker ke 2 Provinsi untuk Rumuskan Tata Tertib Calon wakil Anies. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mohamad Sangaji menyatakan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke dua provinsi. Menurutnya, kunker ini bisa memberikan gambaran kepada DPRD DKI dalam menjalani proses pemilihan wakil gubernur. Salah satunya adalah dengan merumuskan tata tertib.

"Dengan dua provinsi yang sama menjadi masukan dalam proses perumusan tata tertib," tukas Sangaji saat dihubungi wartawan, Senin (27/5/2019).

Dia mengatakan, anggota pansus telah mendapat rekomendasi dari DPRD Riau pada minggu lalu. Namun, Sangaji tidak menjelaskan hasil kunker di Provinsi Riau tersebut.

Sedangkan, kunker kedua sendiri akan dilaksanakan kembali pekan ini ke Kepulauan Riau. Menurutnya, kunker ke dua provinsi itu dilakukan karena juga pernah mengalami kekosongan wagub seperti yang dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat ini.

Sangaji menegaskan, Jakarta akan menetapkan siapa Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelum masa jabatan DPRD 2014-2019 berakhir. "Sebagai ketua pansus, saya akan upayakan dalam waktu dekat kita sudah punya wakil gubernur yang baru," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menerima dua nama usulan calon wagub DKI pengganti Sandiaga Uno, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Kedua usulan nama tersebut harus diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan paripurna dan Panitia Khusus (Pansus) guna membuat tata tertib teknis pemilihan Wagub DKI.

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, dalam surat usulan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan partai pengusung, yakni Partai Gerindra dan PKS tingkat daerah ataupun pusat.

Menurutnya, teknis pemilihan wagub tersebut akan dilakukan secara voting dengan syarat kuorum 2/3 dari jumlah anggota dewan yang hadir.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya
PKB Bakal Umumkan Cagub Pilkada Jakarta Pada 23 Agustus 2024, Anies Hanya Usulan
PKB Bakal Umumkan Cagub Pilkada Jakarta Pada 23 Agustus 2024, Anies Hanya Usulan

Pengumuman itu diadakan sebelum Muktamar PKB yang berlangsung pada 23-24 Agustus 2024 di Bali.

Baca Selengkapnya
Pekan Depan, DPRD DKI Gelar Rapat Bahas Usulan Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi
Pekan Depan, DPRD DKI Gelar Rapat Bahas Usulan Nama Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Masa jabatan Heru sebagai PJ Gubernur akan habis pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia
Ini yang Terjadi Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

DKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya