Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pantau proses follow up aduan warga, Djarot tak ganti petugas

Pantau proses follow up aduan warga, Djarot tak ganti petugas Djarot layani aduan warga di Balkot. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan tidak akan mengganti petugas penerima aduan di Balai Kota DKI. Ia menilai hal itu untuk mempermudah meminta pertanggung jawaban terkait proses penyelesaian masalah yang diadukan warga.

"Saya minta petugasnya itu tidak ganti-ganti. Dia mendapatkan surat perintah tugas dari satuan kerja perangkat desa (SKPD) supaya kalau terjadi apa-apa enak pertanggung jawabannya," ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (12/5).

Petugas yang tidak bertanggung jawab akan terlihat dengan jelas jika tidak ditindaklanjuti mengenai persoalan warga.

Menurut Djarot misalnya masalah BPJS yang telah menunggak, hal ini harus segera ditindaklanjuti dari kelas 2 menjadi ke kelas 3, karena warga tidak kuat kelas 2, kan harus ditangani dulu tunggakannya. Jadi butuh penanganan dengan segera.

"Inilah fungsi pemerintah, sebetulnya sama, cuma mungkin ini lebih tertata, tapi masih banyak yang belum tahu ya, kadang-kadang nyasar ya, misalnya pendidikan nyasar ke kesehatan, tanah nyasar ke masalah pendidikan, persoalan perizinan nyasar," ujar Djarot.

Rancangan Djarot kedepanya nanti agar lebih fokus di setiap bidang dan akan dibuat jadwal setiap harinya namun di sini kelemahnya warga harus mengetahui dahulu tentang setiap hari pengaduan apa saja yang buka. Maka dari itu hal ini masih dalam rancangan Djarot agar setiap persoalan ditangani sesuai dengan masalahnya.

"Misalnya hari ini fokus masalah, ya seperti dokter praktik gitu. Hari ini khusus masalah pendidikan dan kesehatan, hari besoknya khusus masalah perumahan dan perizinan misalkan," papar Djarot.

Misalkan sebagai contoh persoalan pendidikan dan kesehatan bisa dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Selasa dan Kamis jadwal pengaduan persoalan sengketa, rumah, rusun ataupun pengaduan umum. Karena menurut Djarot dengan cara seperti itu akan lebih banyak yang tertampung.

Pengaduan dikakukan dalam satu minggu dari hari Senin sampai Jum'at.

"Khusus senin sampai setengah sembilan karena ada rapim." (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Protes Mancing di Jalan Rusak, Pejabat Lewat Naik Mobil Mewah Malah Ngeloyor
Viral Warga Protes Mancing di Jalan Rusak, Pejabat Lewat Naik Mobil Mewah Malah Ngeloyor

Beredar di media sosial, warga ramai-ramai mancing di sebuah kubangan. Terlihat lubang tersebut berukuran cukup besar dan berada di tengah jalan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Polisi Responsif Tangani Kasus KDRT
Komisi III Minta Polisi Responsif Tangani Kasus KDRT

Sahroni menilai, pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja mereka.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT

Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Warga Parung Panjang Diusir DPR Usai Marah-Marah Protes Jalan Rusak
VIDEO: Warga Parung Panjang Diusir DPR Usai Marah-Marah Protes Jalan Rusak

Salah satu warga juga mengeluh banyak anggota DPR yang tidak hadir untuk mendengar keluhan warga Parung Panjang.

Baca Selengkapnya
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN
Tiga Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Netralitas ASN

Laporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.

Baca Selengkapnya