Paripurna Ahok hanya dihadiri 33 dari 94 anggota DPRD DKI
Merdeka.com - Dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta membahas penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses DPRD tahun 2012 minim anggota. Dari 94 anggota yang terdaftar, yang hadir hanya 33 anggota namun anehnya dalam buku absen terdapat 50 anggota.
Wakil DPRD dari PDIP Sayogo Hendro Subroto yang memimpin rapat paripurna dan sedangkan dari eksekutif dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta Sekda Fajar Pandjaitan.
Sementara itu, Sayogo ketika dikonfirmasi mengatakan ketidakhadiran anggota karena masih menyelesaikan pembahasan RAPBD 2013 di setiap komisi.
"Ini eranya pas pembahasan anggaran jadi banyak yang absen, karena tanggal 18 harus selesai, karena eksekutif membutuhkan waktu untuk menata anggaran," jelasnya.
Berikut daftar nama yang hadir :
-Fraksi Partai Demokrat yang hadir 21 dari 32 anggota.
-Fraksi Partai Golkar yang hadir 1 dari 7 anggota.
-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang hadir 9 dari 18 anggota.
-Fraksi PDIP yang hadir 5 dari 11 anggota.
-Fraksi PPP yang hadir 4 dari 7 anggota.
-Partai Gerindra yang hadir 4 dari 6 anggota.
-Partai Hanura dan Partai Damai sejahtera yang hadir 4 dari 8 anggota.
-PAN-PKB yang hadir 2 dari 5 anggota.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyiapkan delapan nama sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD PDIP Jakarta mengusulkan Anies Baswedan maju Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPDIP membuka peluang mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat untuk dicalonkan pada Pilkada Sumut.
Baca Selengkapnya