Parkir liar, 39 Motor dan mobil ditilang Sudin Dishubtrans Jakbar
Merdeka.com - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, kembali menggelar operasi guna menindak tegas sejumlah pengendara yang tak disiplin memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Operasi yang digelar di 10 titik jalan di Jakarta Barat, seperti di Jalan Tanjung Duren Utara, kawasan CNI Puri Kembangan, Perempatan Cengkareng, Jelambar, Stasiun beos, Jalan Batu, Jalan Raya Mangga Besar dan Mangga Besar 1, serta Jalan Asemka, berhasil menindak puluhan kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di sembarang tempat.
"Totalnya sebanyak 39 sepeda motor serta mobil pribadi, angkutan barang dan umum, dikenakan sanksi cabut pentil, derek, dan penilangan," ujar Kasudin Dishubtrans Jakarta Barat, A. Banjar Nahor, Senin (11/4).
Nahor mengaku, operasi rutin ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang disampaikan melalui aplikasi Qlue, mengenai keberadaan parkir liar dan maraknya angkutan umum yang ngetem di pinggir jalan.
-
Kapan tukang parkir muncul di Jakarta? Sejumlah sumber menyebut jika kehadirannya berlangsung pada tahun 1950-an, ketika warga Jakarta mulai mampu membeli kendaraan.
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Mengapa tukang parkir resmi dibentuk di Jakarta? Semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di era 1960-1970-an, membuat kebutuhan lahan untuk berhenti sementara kendaraan alias parkir semakin berkurang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana tukang parkir resmi dilatih di Jakarta? Calon pegawai parkir juga akan dibekali pelatihan teknis dan non teknis.
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
Dirinya mengatakan, puluhan kendaraan yang melanggar aturan tersebut telah berhasil ditindak tegas di sejumlah jalanan di wilayah Jakarta Barat.
"21 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil lantaran parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gajah Mada, 2 mobil pribadi diderek dari kawasan CNI Puri Kembangan, 9 angkutan umum dikenakan sanksi tilang karena ngetem sembarangan di perempatan Cengkareng, Asemka, Beos, serta 3 angkutan umum dan 4 mobil box diderek dari Jalan Mangga Besar 1, ke lahan parkir di Jalan Cengkeh," ujarnya.
Sementara itu, Kasie Pengendalian dan Pengawasan Jakarta Barat Bona Siregar menambahkan, pihaknya memang menetapkan beberapa ruas jalan sebagai target operasi, seperti di kawasan CNI Puri Kembangan, kawasan Kota Tua, Asemka, Perempatan Cengkareng, dan lain sebagainya.
"Kami tidak akan menyerah untuk menertibkan kendaraan bermotor yang parkir atau ngetem sembarangan di jalanan. walaupun ada beberapa lokasi parkir liar yang dikuasai oleh sekelompok ormas, akan tetap kita sikat," ujar Bona menegaskan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.
Baca SelengkapnyaIni yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut dilakukan lintas kecamatan Cengkareng hingga Kembangan.
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaSyafrin menegaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa pembinaan secara persuasif humanis.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca Selengkapnya