Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasang iklan komersil di LED, Ahok ingatkan 'harus bagi kami 30%'

Pasang iklan komersil di LED, Ahok ingatkan 'harus bagi kami 30%' ahok di merdeka.com. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihak Pemprov DKI akan membebaskan pajak reklame bagi para pemilik gedung, yang memasang iklan melalui LED. Hal itu diakuinya sudah dicanangkan, sejak dirinya menjadi Wakil Gubernur DKI.

Namun, kala itu Ahok mengaku sempat dipermainkan oleh sejumlah pihak, yang tak memberitahunya jika ada peraturan yang menyebut jika pemasangan iklan di LED, akan dikenakan pajak lima kali lipat dari pada iklan menggunakan billboard.

"Kayak misalnya di Mal Taman Anggrek yang LED-nya paling gede, sekarang kan kecil tuh. Soalnya mereka enggak sanggup bayar pajak lima kali," ujar Ahok dalam sambutannya, saat membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Reklame Tahun 2015 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9)

"Seharusnya pasang iklan kayak Taman Anggrek, tanpa menerima iklan orang, enggak perlu bayar satu sen pun pajak," katanya menambahkan.

Seketika, perkataan Ahok itu membuat para pemilik gedung yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut bertepuk tangan, karena akan dibebaskan dari pajak reklame.

Kemudian, Ahok menjelaskan jika pelarangan memasang iklan dengan menggunakan billboard saat ini, dilakukan guna menjaga nilai-nilai estetika di wilayah ibu kota. Untuk itu, maka pihaknya mendorong agar seluruh pemilik gedung di Jakarta, memasang iklan dengan menggunakan LED, seperti yang dilakukan kota New York dan Tokyo.

Namun, jika iklan yang dipasang di LED itu merupakan iklan yang bersifat komersial, maka Ahok mengatakan jika pihak Pemprov DKI akan mengenakan pajak sebesar 30 persen. Selain itu, Ahok juga meminta jatah penayangan di LED tersebut, yang akan dijadikan pihak Pemprov DKI sebagai media untuk mensosialisasikan program-programnya.

"Tapi kalau Anda pasang iklan komersial, harus bagi ke kami penerimaan 30 persennya," ujar Ahok.

"Kami juga minta ditayangin sosialisasi BPJS, Jakarta Smart City, sosialisasi buang sampah pada tempatnya, sosialisasi jangan makan anjing, dan lain-lain," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia

Fabianus menyatakan bahwa PP 28/2024 maupun RPMK memiliki potensi besar untuk mempengaruhi keberlangsungan industri media luar griya.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik

Menkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Aturan Jarak Iklan Reklame Rokok Minimal 500 Meter dari Sekolah, Ini Alasannya
Pengusaha Tolak Aturan Jarak Iklan Reklame Rokok Minimal 500 Meter dari Sekolah, Ini Alasannya

Dia menyebut, mayoritas dari persentase tersebut merupakan pengusaha kecil dengan skala bisnis menengah ke bawah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron
Agar Tak Bernasib Sama dengan Anies Baswedan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Pasang Iklan di Videotron

Videotron merupakan salah satu pilihan untuk menampilkan iklan atau kampanye suatu produk.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas
Polda Metro Imbau Pengusaha Tidak Pasang Iklan Kampanye Politik pada 12 Videotron di Pos Lantas

Polda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron
Heboh Videotron Anies Disetop, Begini Awal Mula Munculnya Videotron

Ini penjelasan asal muasal videotron menjadi media iklan luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Segini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang

Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan
Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Videotron Anies Baswedan di Bekasi Dihentikan

Videotron tersebut sempat diputar satu hari, kemudian esoknya , iklan tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya