Pasangan Kekasih Rampok dan Bunuh Pemuda di Deli Serdang, Korban Ditikam 42 Kali
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Reval Fahruddin (18) di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumut. Tiga orang yang menghabisi warga Jalan Kopi, Suka Maju, Binjai Barat, Kota Binjai, itu ditangkap, dua di antaranya pasangan kekasih.
Tiga tersangka yang diringkus yakni seorang pemuda YP alias W (23) dan kekasihnya YF (17) serta seorang remaja laki-laki berinisial AR (15). YP merupakan warga Jalan Paya Bakung Desa Sumber Melati Diski, Sunggal, Deli Serdang. YF diketahui beralamat di Sumber Karya, Binjai Timur, Kota Binjai. Sementara AR diketahui tinggal di Jalan Banten, Desa Sumber Melati Diski, Sunggal, Deli Serdang.
Para pelaku menghabisi korban untuk menguasai sepeda motor dan handphonenya. Mereka menjalankan peran masing-masing dalam pembunuhan itu. "YP menikam korban berulang-ulang dengan pisau. AR menikam berulang-ulang dengan obeng. Sementara YF umpan untuk memancing korban," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
Sebelum beraksi, ketiga tersangka menyusun rencana di salah satu warnet di Sunggal, Senin (2/11) sore. Mereka menjalankan rencananya hari itu juga.
YF yang berteman dengan Reval di Facebook memancing korban melalui chat. Dia mengajak korban melakukan hubungan badan. Mereka sepakat bertemu di Jalan Diski sekitar pukul 19.00.
Reval datang ke lokasi pertemuan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 putih. Di lokasi pertemuan itu, YF tidak sendiri. YP bersamanya. YF mengenalkan Pemuda itu sebagai teman yang pulang searah dengannya.
Reval kemudian membonceng YP dan YF. Mereka bonceng tiga menuju tempat kos YF.
Dalam perjalanan, YF mengarahkan agar korban melintasi Jalan Pertanian, Desa Serba Jadi, Sunggal. Di lokasi itulah, tiba-tiba YP menikam korban dengan pisau yang diambil dari sakunya.
Tikaman YP mengenai leher Reval. Korban terjatuh, begitu juga dengan YP dan YF yang ada di boncengan.
Ternyata AR sudah ditugaskan bersiap di lokasi. Dia memegangi korban. "Lalu YP menikam korban berulang kali di bagian pundak belakang dengan pisau dan tersangka AR juga menusuk tubuh korban berulang kali dengan obeng," papar Riko
Mereka kemudian menyeret jasad korban ke ladang jambu. Mereka lalu mengambil barang berharga milik korban, seperti HP merk Xiomi Note 4 dan sepeda motor.
Ketiga tersangka kemudian melarikan diri. Mereka akhirnya ditangkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat Reval di kebun jambu, dekat perkuburan Nasrani di Jalan Wakaf Gang Pertanian, Dusun 4 Paya Bakung, Desa Serba Jadi Senin (2/11) malam. Di leher, punggung, dan bagian tubuh lainnya ditemukan 42 luka tikaman.
Dari penyelidikan yang dilakukan, ketiga tersangka teridentifikasi. Mereka awalnya diduga bersembunyi di Kota Tebing Tinggi, sebelum bergerak ke Asahan.
Ketiga tersangka diringkus di kos-kosan di Kelurahan Kisaran Naga, Kisaran, Asahan. Mereka kemudian diboyong ke Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga tersangka mengaku sudah 4 kali beraksi dengan modus serupa. Namun mereka baru kali ini membunuh korbannya.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dikenakan Pasal 340 subs Pasal 338 subsider Pasal 365 ayat (3) KUHPidana. "Ancaman hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun penjara," pungkas Riko. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditusuk saat berusaha mengejar para pelaku tak membayar usai makan di warung kopinya. Identitas kedua pelaku masih misterius.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaPembunuhan ini dilakukan seorang remaja, DR (18) dan temannya S yang dinyatakan buron.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca Selengkapnya