Pascaputusan MA, Pemprov DKI Jakarta revisi Pergub Larangan Motor di MH Thamrin
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor sepanjang Jalan MH Thamrin. Menindaklanjuti putusan Nomor 57 P/HUM/2017 itu, Pemprov DKI Jakarta akan segera merevisi Pergub yang dibuat pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.
"Tentunya kita negara hukum. Kami sudah mengantisipasi dan memprediksi dan sebelumnya kami sudah menyiapkan revisi Pergub, lagi menunggu kajian dari Kepala Dinas Bina Marga untuk desain akhir dari trotoar di Jalan MH Thamrin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/1).
Keluarnya putusan MA itu dinilai Sandi mengembalikan rasa keadilan masyarakat. Menurutnya akibat kebijakan itu, ratusan ribu usaha mikro, kecil, maupun skala menengah terdampak.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana rencana mengurangi macet di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
Politisi Gerindra ini juga telah memprediksi MA akan mengabulkan permohonan yang diajukan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar itu.
"Saya dan Pak Anies dan memang melihat bahwa ada sekitar 400 ribu usaha kecil, usaha mikro, di seluruh Jakarta yang terdampak dengan sebuah kebijakan yang tidak menghadirkan rasa keberadilan di DKI. Dan ini kami berkoordinasi juga, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa dilakukan revisinya sesuai dengan fatwa dari Mahkamah Agung," jelasnya.
Sebelum keluar putusan MA itu, Sandiaga memang tengah melakukan kajian untuk membuka kembali Jalan MH Thamrin untuk pengendara motor. Kajian dilakukan khususnya terkait pengaturan arus lalu lintas untuk pengendara roda dua dan roda empat. Dengan demikian nantinya para pengendara tak kebingungan ketika kebijakan baru diterapkan.
"Ini yang lagi dikaji. Karena kita enggak mau maksud kita baik, ingin mengembalikan rasa keadilan tapi dampaknya malah muncul kebingungan di masyarakat dan kesemrawutan baru," ujarnya.
"Jadi kita betul-betul tata. Tapi kita bisa pastikan dengan keputusan MA motor bisa kembali ke MH Thamrin," tambah Sandi.
Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. Dengan demikian arus lalu lintas di sekitar Jalan MH Thamrin tetap terkoordinir dengan baik dan kemacetan dapat diantisipasi.
"Tentunya ini yang kita harapkan dari keputusan MA yang kami apresiasi karena mengembalikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pihak kepolisian mengimbau agar pengendara bisa mencari jalur alternatif lain, guna menghindari penutupan jalan.
Baca SelengkapnyaPengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan saat putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaPembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaLokasi pekerjaan JPO berada di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat sisi Barat dekat Citywalk Sudirman, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAde menyebut akan ada pengalihan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat akan dialihkan ke arah Harmoni
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalin akan dilakukan hingga Desember 2024 sesuai tahapan pekerjaan
Baca SelengkapnyaPenjagaan ini dilakukan imbas kecelakaan melibatkan truk dan tujuh pengendara motor pada Selasa (22/8) lalu.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaDirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas ini untuk mendukung pelantikan anggota DPR/MPR/DPD RI periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya