Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pastikan hasil survei KHL, Ahok akan panggil Dewan Pengupahan DKI

Pastikan hasil survei KHL, Ahok akan panggil Dewan Pengupahan DKI Ahok berikan dana hibah Rp 30 miliar kepada Kostrad. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Guna mengetahui lebih dalam menetapkan hasil survei penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan setiap tahun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana memanggil Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Sebab, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan berdasarkan KHL serta besaran inflasi.

"Kita bukan naikin KHL. Prinsipnya kita harus teliti surveinya sudah betul apa belum. Kan Jakarta dari dulu sudah kita pelopor ada 1 rumus, UMP ditentukan oleh KHL ditambah inflasi tahun depan seperti apa," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10).

Ahok menegaskan, ingin memastikan apakah metode survei yang dilakukan untuk penetapan KHL tersebut sesuai dengan yang diinginkan atau tidak. Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau survei hanya dilakukan di satu titik saja.

"Jadi KHL-nya berapa. Sekarang survei KHL kan 2,98 persen tapi kan kita enggak tahu benar nih surveinya makanya kita mesti panggil mereka, kan three party surveinya metodenya benar enggak. Jangan cari pasar, di mal dong, kita mesti cek. Tapi kalau betul berarti KHL kalau rumusnya DKI ditambah inflasi berapa," jelas Ahok.

Ahok mengaku belum menerima laporan soal penetapan angka KHL. Angka ini akan menentukan besar kecilnya UMP tahun depan.

"Kalau inflasi kita perkirakan tahun depan 4 persen, ya sudah berarti UMP di atas KHL. Bisa Rp 3 jutaan berarti tahun depan. Kalau KHL-nya bohong ternyata cuma 2,7 persen, berarti enggak sampai Rp 3 juta kan. Saya belum dapat laporan," tegasnya.

Selasa (27/10) besok, Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari pemerintah (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI), perwakilan pengusaha, dan perwakilan buruh, akan melakukan rapat penentuan besaran UMP berdasarkan hasil survei KHL. Dalam rapat itulah, menurut Ahok, besaran KHL akan dibahas dan dinilai ketepatannya untuk dijadikan dasar penentuan besaran UMP.

Bila semua pihak menyepakati besaran KHL memang Rp 2,98 juta, dan setelah dimasukkan dalam formulasi UMP memang menunjukkan nilai di atas Rp 3 juta, besaran UMP tahun 2016 diperkirakan meningkat signifikan dari UMP tahun 2015 sebesar Rp 2,7 juta.

"Kita besok akan panggil mereka (perwakilan pengusaha dan buruh). Untuk menentukan UMP ini butuh pembahasan tripartit," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok

Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: Kenaikan UMP 2024 Diputuskan Sebelum November
Menaker Ida: Kenaikan UMP 2024 Diputuskan Sebelum November

Pihaknya saat ini tengah menyerap berbagai aspirasi dari sejumlah pihak terkait besaran UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP 2025 Dipastikan Naik, Besaran Kenaikan Masih Menjadi Misteri
UMP 2025 Dipastikan Naik, Besaran Kenaikan Masih Menjadi Misteri

Pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Menghitung Kenaikan UMP 2024 Pakai Rumus Baru Kemnaker
Begini Cara Menghitung Kenaikan UMP 2024 Pakai Rumus Baru Kemnaker

Kenaikan UMP 2024 tergantung dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Baca Selengkapnya
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan

Pengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran
UMP 2024 Ditetapkan Berdasarkan PP 51/2023, Pemprov DKI: Tidak Bisa Diubah walau Didemo Besar-besaran

Sidang Dewan Pengupahan untuk menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan digelar Jumat (17/1).

Baca Selengkapnya