Pastikan hasil survei KHL, Ahok akan panggil Dewan Pengupahan DKI
Merdeka.com - Guna mengetahui lebih dalam menetapkan hasil survei penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan setiap tahun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana memanggil Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Sebab, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan berdasarkan KHL serta besaran inflasi.
"Kita bukan naikin KHL. Prinsipnya kita harus teliti surveinya sudah betul apa belum. Kan Jakarta dari dulu sudah kita pelopor ada 1 rumus, UMP ditentukan oleh KHL ditambah inflasi tahun depan seperti apa," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10).
Ahok menegaskan, ingin memastikan apakah metode survei yang dilakukan untuk penetapan KHL tersebut sesuai dengan yang diinginkan atau tidak. Mantan Bupati Belitung Timur ini tak mau survei hanya dilakukan di satu titik saja.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Bagaimana cara penetapan UMP Jakarta? Selain itu, penetapan UMP DKI Jakarta 2025 juga telah melalui rapat bersama dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada tanggal 9-10 Desember 2024.
-
Kapan UMP Jakarta 2025 diterapkan? Peraturan mengenai UMP Jakarta 2025 akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Siapa yang menetapkan UMP Jakarta 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Bagaimana cara hitung UMP Jawa Timur? Proses perhitungan kenaikan UMP tahun 2025 menggunakan formula yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks lainnya.
"Jadi KHL-nya berapa. Sekarang survei KHL kan 2,98 persen tapi kan kita enggak tahu benar nih surveinya makanya kita mesti panggil mereka, kan three party surveinya metodenya benar enggak. Jangan cari pasar, di mal dong, kita mesti cek. Tapi kalau betul berarti KHL kalau rumusnya DKI ditambah inflasi berapa," jelas Ahok.
Ahok mengaku belum menerima laporan soal penetapan angka KHL. Angka ini akan menentukan besar kecilnya UMP tahun depan.
"Kalau inflasi kita perkirakan tahun depan 4 persen, ya sudah berarti UMP di atas KHL. Bisa Rp 3 jutaan berarti tahun depan. Kalau KHL-nya bohong ternyata cuma 2,7 persen, berarti enggak sampai Rp 3 juta kan. Saya belum dapat laporan," tegasnya.
Selasa (27/10) besok, Dewan Pengupahan DKI yang terdiri dari pemerintah (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI), perwakilan pengusaha, dan perwakilan buruh, akan melakukan rapat penentuan besaran UMP berdasarkan hasil survei KHL. Dalam rapat itulah, menurut Ahok, besaran KHL akan dibahas dan dinilai ketepatannya untuk dijadikan dasar penentuan besaran UMP.
Bila semua pihak menyepakati besaran KHL memang Rp 2,98 juta, dan setelah dimasukkan dalam formulasi UMP memang menunjukkan nilai di atas Rp 3 juta, besaran UMP tahun 2016 diperkirakan meningkat signifikan dari UMP tahun 2015 sebesar Rp 2,7 juta.
"Kita besok akan panggil mereka (perwakilan pengusaha dan buruh). Untuk menentukan UMP ini butuh pembahasan tripartit," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPihaknya saat ini tengah menyerap berbagai aspirasi dari sejumlah pihak terkait besaran UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 selambat-lambatnya pada 11 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 tergantung dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.
Baca SelengkapnyaPengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.
Baca Selengkapnya