PDIP DKI Sebut Penjelasan Isu Formula E oleh Pemprov Hanya Angan-Angan
Merdeka.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak angkat bicara mengenai sejumlah poin penjelasan Pemprov DKI terkait isu penyelenggaraan Formula E. Gilbert menyebut penyelenggaraan Formula E belum terjadi, sehingga tidak dapat disebut poin yang disampaikan hanya berupa perkiraan.
"Dalam penjelasan Diskominfo ini tidak boleh disebut fakta, tetapi sesuatu yang masih dalam perkiraan. Perkiraan ini sesuatu yang imajiner atau angan-angan, dan sesuatu yang tidak ada angka perhitungannya," kata Gilbert saat dihubungi, Kamis (30/9).
Dia mempertanyakan pernyataan DKI yang menyebutkan adanya negosiasi baru dengan pihak penyelenggara Formula E. Kata Gilbert hal itu menyalahi aturan PP Nomor 12 Tahun 2019, sebab harus berdasarkan persetujuan dengan DPRD.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
"Semua persetujuan internasional harus melalui DPRD sebagaimana ditulis dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Sepertinya ini semua harus dituntut secara hukum agar tahu dan sadar akan hierarki perundang-undangan dimana kepala daerah wajib tahu hierarki perundang-undangan," papar dia.
Gilbert juga mempertanyakan biaya pelaksanaan Formula E yang mengalami penurunan setelah diproyeksikan tidak akan menggunakan APBD. Lanjut dia, dengan penggunaan APBD, Pemprov DKI harus mengalokasikan biaya pelaksanaan sekitar Rp 1,1 triliun setiap tahunnya.
"Ketika disebutkan tidak menggunakan APBD lagi, kenapa jadi turun ke angka Rp 300-an miliar saja?," jelas dia.
Sebelumnya, Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.
Hal tersebut berdasarkan dokumen yang di unggah dalam website PPID. DKI juga menyatakan kegiatan formula E ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dan menjadi Perda Nomor 7 tahun 2019.
Dalam dokumen tersebut disebutkan DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen sebesar Rp 560 miliar. Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.
"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.
Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaDPP PDIP ingin mendengar dari DPD DKI mengapa perlu dijatuhkan sanksi organisasi kepada Cinta. Karena pemberian sanksi tidak bisa begitu saja diputuskan.
Baca SelengkapnyaKarena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaJakpro memastikan Formula E tetap digelar untuk ketiga kalinya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBalapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaFormula E Jakarta tidak masuk kalender balap musim 2024 yang dirilis Formula E ABB FIA. Karena jadwal yang bersamaan dengan masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMTZ berujar, Jakpro masih berkomunikasi dengan FEO terkait tanggal yang pas agar Jakarta bisa menyelenggarakan Formula E 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya