PDIP Sebut Anies Belum Bisa Mengatasi Persoalan Dasar Jakarta
Merdeka.com - Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum dapat mengentaskan persoalan dasar Jakarta seperti banjir dan kemacetan.
“Persoalan dasar Jakarta adalah soal pengentasan banjir, soal kemacetan. Itu kan persoalan dasar, soal yang kita hadapi bersama sebagai warga Ibu Kota,” katanya ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/8).
Selain persoalan banjir, dia juga menyinggung target Anies yang akan mencetak 200 ribu pengusaha. Menurutnya, janji tersebut belum dieksekusi dan hanya berupa wacana.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kapan Anies menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Dimana Anies menyampaikan visi kampanyenya? Hal tersebut disampaikan Anies saat berdialog di 'Desak Anies' yang digelar di Aming Coffee, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/12/23).
-
Apa yang Anies janjikan ke mahasiswa Jambi? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Siapa yang mendukung gagasan Anies tentang pembangunan? 'Mungkin kita bangga dengan sebuah kota terbangun di pulau kita, tapi akankah kebanggaan itu mengubah nasib kita? Bereskan kebutuhan dasar, bereskan hal-hal yang fundamental, dari situ Kalimantan akan maju, rakyatnya akan sejahtera,' kata Anies menambahkan.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
“Soal lapangan kerja misalkan. Dulu kan dijanjikan dalam lima tahun, dia akan menciptakan wirausahawan baru sebanyak 200.000 wirausahawan. Selama ini kan hanya sebatas wacana. Karena wacana, maka kami dorong kepada pemerintahan yang nanti akan melanjutkan untuk mampu melakukan eksekusi ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, PDIP berharap Pj Gubernur DKI Jakarta memiliki karakter eksekutor sehingga dapat mengeksekusi program-program yang telah direncanakan.
“Pj harapan kami adalah sosok yang memahami persoalan Jakarta, memahami kultur Jakarta, memahami karakteristik Jakarta. Yang kedua, adalah sosok yang cepat mengambil keputusan, arakter eksekutor. Karena sekarang ini yang jadi persoalan kan soal eksekusi program, program kita sudah bagus tapi eksekusinya yang ngga ada,” tambah Gembong.
Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta akan habis pada 16 Oktober 2022 mendatang. Pihaknya akan mengikuti mekanisme, prosedur, dan aturan yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022 seperti pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 131/2188/OTDA.
Sesuai Surat Edaran tersebut, DPRD diamanatkan untuk melaksanakan rapat paripurna guna mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.
Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian. Rapat paripurna ini akan berlangsung pada 13 September mendatang.
"Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali melalui keterangan resminya, Kamis (1/9).
Mendagri juga telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan usulan tiga nama Pj Gubernur.
"Untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama DPRD, tiga nama Kemendagri," kata Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).
Tiga nama usulan DPRD DKi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Kepala negara akan menggelar rapat untuk menentukan siapa penjabat gubernur yang dipilih dari usulan tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku merealisasikan puluhan janji politiknya
Baca SelengkapnyaDia menerangkan, bahwa niatannya dirinya lebih untuk mengembangkan 40 kota selevel Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, rumusan Solusi untuk persoalan yang dihadapi oleh masyarakat merupakan substansi adanya Pemilihan Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024 pada Selasa 12 Desember 2023
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca SelengkapnyaKalau janji politik itu tidak bersenyawa, maka akan tidak nyambung.
Baca SelengkapnyaMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pembangunan IKN sudah mencapai 26 persen.
Baca SelengkapnyaPembangunan tanggul ini terkendala karena banyaknya permukiman liar warga.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaJanji tersebut diungkap dalam debat cawapres pada Jumat (22/12) lalu.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengaku hanya ingin meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh para pemimpin Jakarta sebelumnya.
Baca Selengkapnya