PDIP sebut Anies plin plan karena terbitkan Pergub Reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai plin plan terhadap keberadaan pulau reklamasi. Pada masa kampanye dan awal kepemimpinannya, dia dengan tegas menolak keberadaan pulau buatan. Namun kini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu telah menerbitkan Pergub terkait penimbunan laut itu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, Anies tidak pernah menunjukkan sikap tegas terhadap reklamasi. Dan sekarang, mantan Rektor Paramadina itu memberikan titik cerah terhadap keberlanjutan pulau buatan tersebut.
"Sikap Anies itu plin plan. Artinya begini, sampai hari ini belum ada ketegasan Anies apakah setuju atau tidak setuju. Awalnya dia gagahnya tolak reklamasi, tapi hari ini kita saksikan Pergub ini artinya Anies Sandi setuju reklamasi," katanya kepada merdeka.com, Rabu (13/6).
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
Selain menerbitkan Pergub 58 Tahun 2018, Anies diminta kembali melanjutkan pembahasan dua Raperda terkait reklamasi. Mengingat, Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantas Utara Jakarta (RTKS) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ditarik oleh pihak eksekutif.
"Kalau Pak Anies setuju reklamasi, Anies harus lakukan percepat penyelesaian dua Raperda," tutupnya.
Untuk diketahui, Pergub 58 Tahun 2018 adalah Pergub tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dengan adanya Pergub itu, maka ada pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta. Badan itu mempunyai tugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, pengelolaan hasil Reklamasi Pantura Jakarta dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam rangka penyelenggaraan Reklamasi Pantura Jakarta, dan penataan kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Diketahui Anies beberapa waktu lalu baru saja menyegel seluruh bangunan di Pulau D Reklamasi. Anies mengatakan nasib bangunan di sana masih menunggu Peraturan Daerah dan Badan Reklamasi.
Adapun susunan Organisasi BKP diatur di Pasal 5 pergub 58. Ketua BKP Pantura Jakarta adalah Sekda DKI, Wakil Ketua Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI, Sekretaris merangkap anggota diisi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan beranggotakan 18 pejabat diantaranya Inspektorat, Kasatpol PP, Kepala BPKD, Kepala Dinas Tata Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Kepala Dinas terkait lainnya.
Sementara itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengecam keputusan Anies yang mengeluarkan Pergub 58. "Setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut oleh Gubernur Anies pada Senin pekan lalu (4/6). Nelayan Teluk Jakarta mendapatkan kado pahit Lebaran tahun ini: reklamasi berlanjut," ujar perwakilan koalisi dalam keterangan pers. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaCalon gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil, mempertanyakan sikap PDIP terkait program pembangunan hunian empat lantai di Jakarta kepada Cagub Pramono.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaMeski batal maju bersama PDIP, para relawan tetap setia bersama Anies
Baca SelengkapnyaPDIP tidak serta merta ingin mengusung Anies tanpa ada syarat.
Baca SelengkapnyaAnies heran selalu mendapatkan pertanyaan tentang proyek IKN
Baca SelengkapnyaAnies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan, Indonesia hari ini membutuhkan pemerataan pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)
Baca SelengkapnyaSaid Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca Selengkapnya