Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Sebut Pinjaman ke Bank DKI Salahi Aturan: Dasarnya Harus Program Sudah Berjalan

PDIP Sebut Pinjaman ke Bank DKI Salahi Aturan: Dasarnya Harus Program Sudah Berjalan Antrean warga cairkan BST di ATM Bank DKI. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan pinjaman uang dari Pemprov DKI ke Bank DKI untuk Formula E melanggar aturan. Pinjaman ke Bank DKI untuk Formula E sebesar Rp180 miliar

"Ini kalau sesuai tata aturan pemerintahan, yang saya tahu menyalahi aturan," kata Gilbert, Rabu (10/11).

Politikus PDIP itu mengatakan, peminjaman uang harus didasari program yang sudah berjalan. Sementara, program Formula E bukan kegiatan belum berjalan, dengan demikian, Gilbert menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa menjadi dasar untuk melegalkan pinjaman daerah ke Bank DKI.

"Ini menjadi pertanyaan saya, apa dasar dia kemudian meminjam uang untuk kegiatan? Karena itu kegiatan yang belum dilaksanakan tapi sudah membayar," tuturnya.

Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.

Dalam Pasal 12 Ayat 4 PP 30 Tahun 2011 disebutkan "Pinjaman jangka pendek digunakan hanya untuk menutup kekurangan arus kas."

Dalam penjelasan Pasal 12 ayat 4 peraturan yang sama, pinjaman jangka pendek yang dimaksud menutup kekurangan arus kas bukan untuk pembiayaan program baru melainkan untuk pengelolaan kas seperti pembayaran gaji pegawai.

"Pinjaman jangka pendek yang digunakan untuk menutup kekurangan arus kas dalam rangka pengelolaan kas antara lain untuk menutup kekurangan pembayaran gaji pegawai," tulis penjelasan Pasal 12 ayat 4 PP 30 Tahun 2021.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus menyatakan pinjaman ke Bank DKI untuk pembiayaan Formula E telah lunas. Proses pinjaman itu pun, diklaim Pemprov berdasarkan persetujuan DPRD DKI pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.

"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11).

Pinjaman tersebut untuk pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI.

Selanjutnya, untuk skema penganggaran penyelenggaraan sudah dilakukan pembahasan bersama DPRD DKI. Persetujuan tersebut telah menjadi Raperda dan telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Firdaus juga menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Misal penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.

"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," jelas dia. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank
Ramai Anggota Dewan Gadai SK, Ketua DPRD DKI: Warga Negara kan Boleh Pinjam Uang ke Bank

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank
Ini Kriteria UMKM Bisa Hapus Tagih Utang oleh Bank

Kredit UMKM yang merupakan program pemerintah yang sumber dananya dari bank BUMN yang sudah selesai programnya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI DiizinkanUtang Rp1 Triliun untuk Bangun RDF
Pemprov DKI DiizinkanUtang Rp1 Triliun untuk Bangun RDF

Pemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Keras PDIP Dulu Dukung Tapera Kini Tolak Iuran
VIDEO: Alasan Keras PDIP Dulu Dukung Tapera Kini Tolak Iuran

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membeberkan alasan partainya menolak iuran Tapera

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya