Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegawai Dishub DKI Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

Pegawai Dishub DKI Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu Kadishud Syafrin Liputo. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan menerapkan kebijakan baru khusus untuk jajarannya. Pihaknya akan memberlakukan larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi anak buahnya. Aturan ini akan berlaku setiap hari Rabu mulai 9 September mendatang.

Kebijakan ini bertepatan dengan dimulainya pemberlakuan perluasan ganjil genap. Syafrin mengatakan, pihaknya ingin menjadi contoh pertama bagaimana mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi publik.

"Kami berusaha menjadi contoh. Jadi saya kemarin menandatangani instruksi kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan, itu saya tetapkan car free day sehari dalam seminggu tapi weekday. Jadi saya sudah menetapkan bahwa setiap hari Rabu, seluruh pegawai Dinas Perhubungan dari rumah ke kantor, dari kantor ke rumah wajib naik angkutan umum," jelasnya dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Orang lain juga bertanya?

Tujuan instruksi ini, lanjutnya, sebelum mengajar masyarakat, pihaknya ingin memperbaiki internal agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada pegawai Dishub yang tidak mematuhi instruksi ini, maka akan diberikan sanksi.

"Tentu ada punishment tersendiri yang akan saya berikan untuk itu. Tujuannya adalah masyarakat melihat oh ini Pemprov DKI tak hanya memerintah tetapi juga melaksanakan dari dalam," jelasnya.

Kebijakan akan diberlakukan seterusnya dan nantinya akan dievaluasi hari apa saja yang paling tepat untuk melaksanakan kebijakan ini. Syafrin mengatakan, kebijakan ini diharapkan akan membuat pegawainya terbiasa menggunakan kendaraan umum saat berangkat maupun pulang kerja.

"Kami akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian. Karena instruksi, tapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi. Untuk sementara satu hari dulu," ujarnya ditemui usai diskusi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda
Dilarang Pakai Motor, Intip Momen Seru Para Pegawai PT KAI Surabaya Berangkat Kerja Naik Sepeda

Mereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.

Baca Selengkapnya
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang
1.965 Kendaraan Bermotor Lawan Arah di Jakarta, Langsung Ditilang

Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Ikuti Tantangan 7.500 Langkah per Hari dan Gunakan Transportasi Umum Selama 14 Hari
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Ikuti Tantangan 7.500 Langkah per Hari dan Gunakan Transportasi Umum Selama 14 Hari

Pemprov DKI mengharapkan tantangan 7.500 langkah per hari dan menggunakan transportasi umum selama 14 hari kepada masyarakat dapat mengurangi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemprov DKI Uji Coba Pembagian Jam Kerja Tidak Libatkan Swasta
Alasan Pemprov DKI Uji Coba Pembagian Jam Kerja Tidak Libatkan Swasta

Penerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus
Mobil Pelat Merah Berasap Tebal Bikin Jengkel Warga di Mampang Ternyata Milik Disnaker Jakpus

Kadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Kemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Baca Selengkapnya