Pegawai Dishub DKI Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo akan menerapkan kebijakan baru khusus untuk jajarannya. Pihaknya akan memberlakukan larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi anak buahnya. Aturan ini akan berlaku setiap hari Rabu mulai 9 September mendatang.
Kebijakan ini bertepatan dengan dimulainya pemberlakuan perluasan ganjil genap. Syafrin mengatakan, pihaknya ingin menjadi contoh pertama bagaimana mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi publik.
"Kami berusaha menjadi contoh. Jadi saya kemarin menandatangani instruksi kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan, itu saya tetapkan car free day sehari dalam seminggu tapi weekday. Jadi saya sudah menetapkan bahwa setiap hari Rabu, seluruh pegawai Dinas Perhubungan dari rumah ke kantor, dari kantor ke rumah wajib naik angkutan umum," jelasnya dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
-
Siapa yang seharusnya diberi pemahaman tentang aturan? Romi menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak melalui komunikasi yang bersifat kognitif, serta memperhatikan dampak emosional yang mungkin timbul jika anak tidak melakukan pelanggaran.
-
Kebiasaan apa yang ingin dibentuk? Pada akhir tahun, resolusi Tahun Baru seringkali melibatkan upaya untuk mengubah atau menciptakan kebiasaan baru.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Bagaimana BPIP ingin memperbaiki etika penyelenggara negara? Sebagai upaya konkret, BPIP menggarisbawahi pentingnya pembentukan Mahkamah Etika sebagai solusi yang diharapkan dapat sejalan dengan prinsip etika Kantian, dimana pejabat negara diharapkan bertindak dengan integritas dan keadilan yang tinggi.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
Tujuan instruksi ini, lanjutnya, sebelum mengajar masyarakat, pihaknya ingin memperbaiki internal agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada pegawai Dishub yang tidak mematuhi instruksi ini, maka akan diberikan sanksi.
"Tentu ada punishment tersendiri yang akan saya berikan untuk itu. Tujuannya adalah masyarakat melihat oh ini Pemprov DKI tak hanya memerintah tetapi juga melaksanakan dari dalam," jelasnya.
Kebijakan akan diberlakukan seterusnya dan nantinya akan dievaluasi hari apa saja yang paling tepat untuk melaksanakan kebijakan ini. Syafrin mengatakan, kebijakan ini diharapkan akan membuat pegawainya terbiasa menggunakan kendaraan umum saat berangkat maupun pulang kerja.
"Kami akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian. Karena instruksi, tapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi. Untuk sementara satu hari dulu," ujarnya ditemui usai diskusi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaUji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.
Baca SelengkapnyaPenindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengharapkan tantangan 7.500 langkah per hari dan menggunakan transportasi umum selama 14 hari kepada masyarakat dapat mengurangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaPenerapan uji coba pembagian jam kerja akan dimulai di internal Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca Selengkapnya