Pejabat DKI ini dicopot Ahok gara-gara kerja tak becus
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikenal dengan gayanya yang tegas terhadap para anak buahnya yang dinilai tidak becus dalam bekerja. Ahok bahkan tidak segan-segan mencopot pejabat dan menjadikannya staf biasa karena kinerjanya yang buruk.
Bahkan sejak menjadi pelaksana tugas gubernur menggantikan Jokowi yang menjadi presiden, Ahok langsung melakukan perombakan jajaran di tingkat kepala dinas dan sejumlah pejabat eselon II.
Demikian juga sejumlah kepala sekolah yang melanggar aturan dan dianggap tidak bisa memimpin, tak segan-segan Ahok meminta kepala dinas pendidikan untuk mengganti mereka.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
Belakangan Ahok kesal dengan kinerja Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit yang dinilai tidak serius menangani permasalahan transportasi di Ibu Kota.
Sejumlah catatan merah mewarnai muka kinerja SKPD tersebut. Sebut saja soal 'menghilangnya' 300 anggota Dishub dari radar Smart City, pungli oknum petugas Dishub kepada metromini di Bundaran HI yang terekam video, pembiaran terhadap pelanggaran penyedia layanan taksi online, tidak menentunya jadwal realisasi ERP, dan lain sebagainya.
Yang terbaru, Ahok memecat Dirut Bank DKI Eko Budiwiyono. Siapa saja pejabat di DKI Jakarta yang menjadi korban pemecatan Ahok? Berikut rangkumannya:
Kinerja buruk, Dirut Bank DKI dicopot
Ahok memecat Dirut Bank DKI Eko Budiwiyono dari jabatannya dan menggantinya dengan mantan Direktur Teknologi dan Operasional Bank Mandiri, Kresno Sediarso. Perombakan ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank DKI, pada Rabu (17/6) kemarin.Perombakan dilakukan dengan alasan karena performa Bank DKI di tahun 2014 mengalami penurunan drastis. "Kinerja Bank DKI menurun signifikan, terlihat dari tingginya rasio kredit yang bermasalah. Gubernur butuh orang baru yang bisa membawa Bank DKI berlari kencang dan bisa naik ke BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) 4," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, Catur Laswanto, kepada merdeka.com, Kamis (18/6).Sementara Ahok beralasan, penggantian itu semata-mata hanya untuk meningkatkan status Bank DKI menjadi bank dengan kategori BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) 4, atau setara dengan bank-bank umum lainnya."Kami harus ganti orang yang mengerti bagaimana membawa Bank DKI ke BUKU 4. Mereka kami rekrut dari BNI, Mandiri dan BCA," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/6).Ketika ditanya apakah ada indikasi korupsi di jajaran Bank DKI sehingga harus dievaluasi besar-besaran, Ahok dengan tegas membantahnya. Sebab, perombakan ini dilakukan karena kinerja Bank DKI sangat menurun dan menyebabkan kerugian."Tidak ada yang korupsi. Mereka hanya tak bisa cepat membawa visi misi DKI. Kami inginnya, kalau dapat suntikan modal jangan pinjamkan ke perusahaan, tapi ke UMKM. Mereka malah lebih milih dipinjamkan ke perusahaan," ujar Ahok.Selain dirut, jajaran komisaris Bank DKI juga diganti yakni Hasan Basri Saleh selaku presiden komisaris, diganti oleh Honggo Widjojo Kangmasto. Sementara Sarwanto dan Ahdi Jumhari Luddin diangkat sebagai Komisaris Independen.Selain itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI (BPKAD DKI) Heru Budi Hartono, ditunjuk menjadi Komisaris Bank DKI. Sementara Agus Prastowo dipercaya menjabat Direktur Kepatuhan, serta jajaran Direktur Bank DKI lainnya ditempati oleh Martono Soeprapto, Sigit Prastowo, Antonius Widodo Mulyono, serta Farel Tia Silalahi.
Ahok pecat PNS di Dinas Perumahan
Saat menjadi Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memecat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Lantaran, kedua PNS tersebut melakukan pelanggaran dengan menjualbelikan rumah susun sewa (rusunawa). Selain itu, Ahok juga menurunkan golongan jabatan empat PNS lainnya di dinas yang sama."Benar. Kemarin (Rabu) saya yang disposisi," ujar Ahok usai berkunjung ke LKPP, Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2014).Menurut Ahok, oknum PNS tersebut melakukan pelanggaran dengan menjualbelikan rusunawa. Namun, Ahok enggan membeberkan nama-nama PNS yang dipecat dan yang diturunkan jabatannya tersebut. Dari PNS yang dipecat dan diturunkan jabatannya, ada yang setingkat kepala Unit Pengelola Teknis (UPT). Untuk kepala UPT tersebut hanya diturunkan golongannya. Kemudian, ada juga PNS yang distafkan oleh Pemprov DKI.Ahok mengaku sempat kesal dengan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jonathan Pasodung. Alasannya, Jonathan malah merekomendasikan kepala UPT yang diturunkan jabatannya tersebut untuk menjadi Kepala Suku Dinas Perumahan di Kepulauan Seribu."Kok malah dia merekomendasikan si Kepala UPT ini jadi Kepala Suku Dinas di Kepulauan Seribu? Harusnya distafkan saja," tegas Ahok.Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Franky Mangatas mengatakan pemecatan enam PNS di Dinas Perumahan tersebut telah sesuai dengan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kita tindaklanjuti dan periksa hasil temuan itu. Tapi, saya enggak ingat rusun mana saja. Kalau cek PNS nya, ada di BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dong," kata Franky.
Ahok pecat 9 kepala sekolah lakukan pungli
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan sembilan kepala sekolah yang melakukan pungutan liar. Untuk memberikan efek jera, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, memerintahkan mereka dipecat.Ahok, sapaannya, mengatakan, dirinya sudah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman untuk memecat mereka. Karena telah mencederai dunia pendidikan. "Dipecat kepala sekolah. Pak Arie sudah saya suruh untuk pecat," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/1).Sebelumnya, Kepala Disdik DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, penemuan ini telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kami sudah berikan surat itu kepada Gubernur. Kami memang mempunyai program terkait mengatasi pungutan liar di sekolah," jelasnya saat dihubungi.Dia mengungkapkan, aksi tercela ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Mengenai identitas diri sembilan kepala sekolah ini, Arie tidak membeberkan.
Ahok pecat Kepsek SMAN 3 Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya mencopot Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti dari jabatannya. Hal ini buntut dari kekesalan Ahok karena Retno yang keluyuran saat SMAN 3 menggelar ujian nasional (UN), Selasa, 14 April 2015. Saat itu, Retno justru menyambangi SMAN 2, Olimo, Jakarta Barat, yang sedang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendikbud Anies Baswedan.Ahok mengatakan, perilaku Retno yang memilih untuk melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dibanding mengawasi anak muridnya saat UN adalah kesalahan besar.Dia pun memerintahkan Kadisdik DKI Arie Budiman mencopot Retno. Retno pun tak percaya dengan keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang memecatnya sebagai Kepala SMA Negeri 3 Jakarta. Retno mengaku tak mengetahui akan kedatangan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke sekolahnya yang berujung pada pemecatan dirinya sebagai Kepala SMAN 3 Jakarta."Saya waktu itu dijemput oleh supir salah satu televisi swasta tersebut dan saya sama sekali tidak tahu akan hadirnya Presiden Joko Widodo, pak Menteri Anies dan Gubernur DKI," kata Retno Listyarti, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Minggu (17/5).Retno beralasan mengunjungi SMAN 2 Jakarta karena diundang sebagai narasumber bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, untuk membahas soal kebocoran Ujian Nasional (UN)."Kebocoran itu terbukti di 3 wilayah, soalnya sama persis yang ada di download. Saya hanya berpikir hanya untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia mengenai kebocoran UN tersebut," tutupnya.
Ahok ganti Kepala Dinas PU
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melakukan rotasi jabatan kepada delapan jabatan tingkat eselon II di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini.Ahok mengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang dijabat oleh Manggas Rudi Siahaan kepada Agus Priyono.Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang dijabat oleh Endang Widjajanti digantikan Heru Budi Hartono."Saya Pelaksana Tugas Gubernur DKI dengan ini resmi melantik saudara-saudara sebagai pejabat eselon II, dan saya kukuhkan juga Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, saat melantik delapan pejabat di beberapa unsur, di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at, 31 Oktober 2014.Dari delapan pejabat itu, enam di antaranya menduduki jabatan pimpinan di SKPD, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadin PU) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Sedangkan dua di antaranya menjadi pejabat PNS non-struktural di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)."Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan," ucap Ahok.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina pada masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda pelbagai hal menjadi alasan pencopotan Dirut Bank DKI.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca Selengkapnya