Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan depan, polisi tetapkan tersangka UPS dari swasta dan negeri

Pekan depan, polisi tetapkan tersangka UPS dari swasta dan negeri UPS. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan mark up pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah di DKI Jakarta. Polisi berjanji bakal menetapkan tersangka pada minggu depan.

"Terindikasi korupsi oleh pihak swasta atau pihak negeri. Dalam waktu dekat akan ada penetapan status tersangka pada minggu-minggu depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Kamis (12/3).

Martinus menambahkan, pihaknya telah menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan UPS. "Akan ada 2 pasal untuk disangkakan dalam perihal UPS, yaitu Pasal 2 & 3 UU Korupsi. Pasal 2 dikaitkan dengan swasta menguntungkan sendiri dan merugikan negara dan Pasal 3 penyalahgunaan wewenang dan juga merugikan negara," ucapnya.

Orang lain juga bertanya?

Dalam pemeriksaan saksi beberapa waktu lalu, lanjut dia, pihaknya telah memanggil 14 orang, namun tidak semua hadir. "Yang datang itu 9 orang, 5 yang tidak datang, 1 sakit lalu 4 tanpa keterangan," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memasuki tahap penyidikan dalam kasus pengadaan Uninterruptable power supply (UPS) di APBD DKI. Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka.

"Sudah ada dalam tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi via telepon oleh merdeka.com, Minggu (8/3).

Namun, dia mengatakan, nama tersangka pada kasus tersebut akan segera diungkapkan. "Belum ada nama tersangka. Lagi diproses, sebentar lagi," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag, Begini Perannya
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM di Kemendag, Begini Perannya

Kasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Suap

Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula PT SMIP
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula PT SMIP

Tersangka RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya