Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekerja asing dalam pusaran dugaan perdagangan orang di Alexis

Pekerja asing dalam pusaran dugaan perdagangan orang di Alexis Hotel Alexis. ©istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Alasannya karena ada dugaan tempat hiburan tersebut memberikan layanan asusila dan prostitusi. Hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti yang dikantongi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari tim internalnya.

Berdasarkan laporan tim internalnya, Anies mengungkapkan, adanya 104 pekerja asing yang bekerja di Alexis. Walaupun tidak merincikan apa pekerjaan mereka, dia menjelaskan, pekerja asing tersebut terdiri dari beberapa negara antara lain, Thailand 57 pekerja, RRC 36 pekerja, Uzbekistan 5 pekerja, Kazakhstan 2 pekerja dan dari beberapa negara lainnya.

"Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin, maka mereka menjadi ilegal. Nah itu urusannya dengan kementerian tenaga kerja," tegasnya, Selasa (31/10).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Menteri Pendidikan ini akan bertindak tegas pada hotel serupa yang melanggar norma susila dengan mencabut izin usahanya. Hal ini guna warga Jakarta tidak dirusak moralnya karena maraknya tempat praktik prostitusi.

Setelah adanya dugaan tindak asusila dan prostitusi di Alexis, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise meminta Anies untuk mendeteksi dugaan perdagangan manusia di sana. Pihaknya melakukan kajian dan pemetaan untuk membantu perempuan dan anak yang bekerja di hotel Alexis.

"Saya juga minta Gubernur DKI untuk melakukan kajian dulu, apakah di dalam itu dideteksi adanya tindak pidana perdagangan manusia atau anak, bekerja di hotel itu," kata Yohana di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (2/11).

Dia meminta masukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pihak-pihak yang menjadi korban perdagangan manusia. Nantinya, Kementerian PPPA akan berupaya memberdayakan para korban ke tempat-tempat yang lebih produktif.

"Bisa maping jumlah perempuan di situ yang merupakan korban, dan harus diperhatikan kementerian kami. Dan Kemensos dalam hal memberdayakan mereka dalam beragam usaha. Apapun lebih positif bisa disampaikan ke kami dan kemensos untuk memperhatikan kehidupan mereka ke depan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yohana menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan perlindungan kepada perempuan yang bekerja di hotel tersebut.

"Itu perempuan yang harus dilindungi negara, hak mereka harus diperhatikan, tanpa diskriminasi," ucap Yohana.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO Terbongkar, Korban Dijanjikan Gaji USD300
Kasus TPPO Terbongkar, Korban Dijanjikan Gaji USD300

Tersangka DC bertugas merekrut calon-calon pekerja migran Indonesia dari pelbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Lebih dari 17.000 Pekerja Asing Tinggalkan Israel Sejak 7 Oktober 2023
Lebih dari 17.000 Pekerja Asing Tinggalkan Israel Sejak 7 Oktober 2023

Izin sementara selama tiga bulan juga diberikan kepada perusahaan swasta untuk membawa pekerja.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan

Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya