Pelajar SMA Disetubuhi Pacar hingga Hamil dan Dibawa Kabur
Merdeka.com - Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diperkosa oleh kekasihnya yang merupakan seorang pedagang hingga hamil. Korban mengalami guncangan kejiawaan usai dibawa kabur ke Mojokerto.
Awalnya, pelaku AAB bertemu dengan korban di sebuah kawasan Kebayoran Lama. Keduanya memutuskan untuk menjalin kasih.
AAB bukannya menjaga dan melindungi malah memanfaatkan keluguan korban yang saat ini menginjak usia 16 tahun. Berbekal rayuan maut dan janji manis yang terucap, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Mengapa anak-anak dikorbankan? Pemakaman anak-anak di gundukan ini mungkin merupakan persembahan untuk memberi energi pada ladang,' kata Prieto, seperti dikutip Live Science.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Kepolisian mencatat, pelaku memperkosa sebanyak empat kali terhitung sejak Juli 2020 hingga Agustus 2020. Suatu hari, korban pun merasakan gejala kehamilan sehingga memutuskan untuk bertemu dengan pelaku pada 5 Oktober 2020 lalu.
"Pelaku dan korban melakukan tes kehamilan sebanyak dua kali hasilnya, positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (9/11).
Pelaku yang melihat kondisi tubuh korban makin membesar memilih untuk membawa lari ke Jawa Timur. Orangtua korban pun melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, kepolisian menemukan korban dan pelaku di sebuah rumah kos kawasan Mojokerto, Jawa Timur.
"Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan," ujar dia.
Saat ditemukan, Yusri mengungkapkan kondisi korban tengah berbadan dua. Kepolisian meminta bantuan Komnas Perlindungan anak untuk melakukan pendampingan.
"Ini menyangkut masalah psikis korban," ucap dia.
Pelaku Mengakui
Yusri menerangkan, pelaku telah mengakui perbuatannya. "Pelaku pedagang serabutan jadi akal-akalan dan rayuan memacari korban dari situ lah terjadi persetubuhan sebanyak 4 kali sampai mengakibatkan korban hamil setelah itu korban dibawa lari ke daerah Jatim," tandas dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Yusri menyatakan, akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
"Kami jerat sesuai Pasal di KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta orangtua memperhatikan betul perilaku anak. "Bangun akses komunikasi antara orangtua dan anak," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaA diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca Selengkapnya