Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku jual beli Rusunawa Marunda dibekuk Polsek Cilincing

Pelaku jual beli Rusunawa Marunda dibekuk Polsek Cilincing Penipuan jual-beli rusunawa Marunda. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Polisi membekuk pelaku penipuan jual-beli rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara. Pelaku yang bernama Septian Dwi Cahyo (27) merupakan salah satu penghuni Rusunawa yang menempati Blok C5/201 RT 025/007 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto mengatakan pelaku diciduk di rumahnya, Selasa (12/4) lalu.

"Pihak kami telah menangkap pria pengangguran yang menjual unit rusunawa Marunda yang seharusnya diperuntukkan untuk warga penggusuran. Kami amankan kemarin sore di sebuah unit Rusunawa Marunda," ungkap Supriyanto saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/4).

Supriyanto menambahkan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Sri Hartanti (37) dan suaminya Bambang Sulasko (40) tinggal di Jalan Kebantenan, RT 3 RW 5, Semper Timur.

Pasangan suami istri ini menjadi korban penertiban di wilayah Cilincing dan berniat mendapatkan salah satu unit yang berada di Rusunawa Marunda. Pelaku yang merupakan warga Rusunawa Marunda, langsung menawarkan jual beli satu unit dan dijanjikan akan mendapatkan unit yang berada di Rusunawa Marunda.

"Pelaku ini menawarkan dan menjanjikan mampu mendapatkan tempat di Rusunawa Marunda untuk pasangan Pasutri tersebut. Lantaran korban yang tak tahu jika unit rusunawa diperuntukkan untuk warga penggusuran, korban diminta uang oleh pelaku sebanyak Rp 6,5 juta," lanjutnya.

Setelah Sulasko memberikan uang yang telah disepakati, pelaku kembali menjanjikan korban sudah mendapatkan salah satu unit di Rusunawa Marunda.

"Untuk meyakinkan kepada korban maka pelaku menyerahkan Surat Perjanjian sewa (SP). Itu pun sebagai tanda bukti jika korban merupakan pemilik sah asli warga dan memiliki unit rusun itu," cerita Supriyanto.

Korban semakin yakin apabila ia telah memiliki rusun, karena ia telah memberikan uang muka sebesar Rp 6,5 juta pada pelaku, korban pun meminta kunci rusun pada pelaku. Namun, korban curiga saat pelaku dimintai kunci unit rusun.

"Pelaku ini beralasan ke korban jika hingga saat ini unit rusunawa yang sudah di DP-nya itu belum bisa ditempati. Kecurigaannya pun berujung untuk melaporkan ke Polisi," tutupnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.

Baca Selengkapnya
Nasib Rusunawa Marunda, Tak Kunjung Direvitalisasi hingga Kini Asetnya Dijarah
Nasib Rusunawa Marunda, Tak Kunjung Direvitalisasi hingga Kini Asetnya Dijarah

Aksi penjarahan telah merusak sejumlah bagian gedung.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum
Heru Budi Sebut 3 Pelaku Penjarahan Rusun Marunda Sudah Diproses Hukum

Heru belum mengetahui apakah tiga pelaku penjarahan rumah susun tersebut sudan dipenjara atau belum.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Terkini Rusunawa Marunda Jadi Sasaran Penjarahan: Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib
FOTO: Kondisi Terkini Rusunawa Marunda Jadi Sasaran Penjarahan: Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib

Sejak ditinggal para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan tersebut menjadi sasaran penjarahan.

Baca Selengkapnya
Segini Harga Kosan Mewah Rafael Alun yang Disewa Pejabat, Setara UMR Jakarta
Segini Harga Kosan Mewah Rafael Alun yang Disewa Pejabat, Setara UMR Jakarta

Fasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.

Baca Selengkapnya
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya