Pelaku kekerasan jurnalis NET TV ditangkap Polres Jaksel
Merdeka.com - Kashira Uzumi, pelaku aksi kekerasan terhadap jurnalis NET TV, Harizt Ardiansyah ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/4) malam.
Pantauan merdeka.com sekitar pukul 19.20 WIB, pelaku tiba di kantor polisi dengan dikawal berapa anggota Kepolisian. Ia tampak mengenakan baju putih dan topi berwarna putih hijau.
Dia hanya diam saat ditanya wartawan, dan langsung dibawa ke ruangan Satuan Reserse Kriminal di lantai tiga gedung Polda Metro Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
"Iya sudah ditangkap. Sementara itu saja. Sekarang sedang diperiksa," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, selebgram ditangkap di sebuah lokasi pada Senin 22 April 2024 malam kemarin.
Baca SelengkapnyaJefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP
Baca Selengkapnya"Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," tambahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut mengenai motif yang membuat pelaku mengeroyok korban FY (20).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca SelengkapnyaSaat datang, Siskaeee langsung dikawal oleh dua orang Polwan.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaSaat ini proses sidang etik terhadap para polisi terlibat masih berlangsung di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSidang etik ini akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Selengkapnya