Pelaku Pungli Sopir Truk di Cengkareng Ditangkap
Merdeka.com - Polres Metro Jakbar memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dengan warga. Salah satunya melalui akun instagram @polres_jakbar.
Rupanya, salah satu pengikut adanya melaporkan dugaan pungutan liar di Kapuk Kamal Raya Cengkareng Jakarta Barat. Aksi itu pun sempat viral di instagram.
Rekaman berdurasi 37 detik dan berdurasi 11 detik memperlihatkan beberapa pemuda memalak sopir truk yang melintas.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana cara melapor penipuan online ke platform? Jika penipuan terjadi melalui platform e-commerce, media sosial, atau situs web tertentu, laporkan juga ke pihak pengelola platform tersebut.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa saja bukti yang perlu dikumpulkan saat melapor penipuan online? Langkah pertama dan terpenting dalam melaporkan penipuan online adalah mengumpulkan sebanyak mungkin bukti.
Satreskrim Polres Metro Jakbar menindaklanjuti aduan tersebut. Satu orang berinisial PG (20) ditangkap.
"Kami berhasil pelaku yang melakukan aksi pungutan liar," kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat, (25/6).
Ady menerangkan, pelaku ditangkap saat meminta jatah kepada sopir truk yang melintas. "Korban diberhentikan lalu dimintai uang, oleh korban diberikan uang sebesar Rp2 ribu namun ditolak oleh pelaku dan meminta uang sebesar Rp20 ribu," ujar dia.
Selain menangkap pelaku polisi juga menyita uang hasil pungutan liar sejumlah Rp56 ribu. Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dibawa Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHPidana," terang dia.
Dalam kesempatan itu, Ady berharap masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar atau pemalakan. Ady menyebut bisa melalui call center 110 ataupun akun media sosial instagram @polres_jakbar dan twitter @resjakbar.
"Jangan sungkan untuk melapor ke kami," terang dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan dirinya akan mengecek kebenaran video pungli di Kapuk Muara tersebut.
Baca SelengkapnyaKaesang berkesempatan mendengarkan langsung keluhan sopir truk terkait maraknya pungutan liar.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli.
Baca SelengkapnyaViral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca SelengkapnyaDikatakan sopir truk dalam video tersebut, aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Bahkan pelaku pungli kerap kali memaksa agar diberi uang.
Baca SelengkapnyaViral warga Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibuat geram atas aksi sejumlah pemuda tarik pungli dengan modus bersihkan selokan.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaPuluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca Selengkapnya