Pemalak Sopir Truk Boks di Jembatan Tiga Jakarta Utara Ditangkap
Merdeka.com - Polsek Penjaringan menangkap dua dari tiga orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir pikap, di Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa hari lalu.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni RP dan MI. Sementara K masih dalam pengejaran.
"Aksi RP (33), MI (38), dan K (DPO) sangat meresahkan, sempat viral di dunia maya," kata Bobby dalam keterangannya, Kamis (6/4).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
Adapun kronologi kejadian, berawal dari dua korbannya yaitu DL dan AM pada Selasa (4/4) siang lalu. Dihampiri oleh tiga pelaku RP, MI, dan K untuk dimintakan uang.
"Korban dimintai uang, dikasi Rp2000 tapi para pelaku meminta tambahan sembari mengeluarkan pisau cutter dan mengancam 'udah loe diem aja dari pada gua tusuk terus gua ambil semua barang lo," ujar Bobby menirukan ancaman pelaku.
Dengan memakai ancaman, bahkan para pelaku juga sempat mencoba merampas HP korban namun gagal. Karena insiden ini telah meresahkan, sehingga anggota unit Reskrim Polsek segera meringkus para pelaku.
"Mereka (para pelaku) Sempat merampas Hp namun tidak berhasil. Alhamdulilah, pada Rabu (5/4/2023) siang para pelaku berhasil kami amankan. Sedang yang seorang lagi pelaku K masih dalam pengejaran kami," ujarnya.
Selain pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan juga turut menyita barang bukti 1 cutter dan tas pinggang.
"Ada barang bukti juga kami amankan," katanya.
Akibat perbuatannya, para pelaku pemalakan yang viral di Jembatan 3, Penjaringan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Sebelumnya, sebuah video merekam aksi pemalakan yang dilakukan tiga orang pria terhadap sopir pikap. Disebut kejadian itu berlangsung di kawasan Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (4/4).
Dalam video itu, terlihat ada satu orang berada di sisi kanan mobil. Sementara pada sisi kiri, terdapat dua orang yang terlihat seperti hendak merampas sesuatu dari dalam mobil.
Salah satu pelaku memasukkan setengah badannya ke kaca mobil pikap tersebut. Meskipun, satu sisi sopir mobil pikap berwarna hitam itu terlihat melawan, namun dihalang-halangi oleh pelaku.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaSejumlah senjata tajam disita polisi saat menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca Selengkapnya