Pembahasan Perda Reklamasi tunggu keputusan pimpinan DPRD DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak agar DPRD DKI Jakarta menyelesaikan pembahasan Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Mengingat pemerintah pusat telah mencabut moratorium pengerukan laut di Teluk Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, kini keputusan melanjutkan pembahasan berada di Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Karena pihak eksekutif telah mengirimkan surat sebanyak tiga kali terkait kelanjutan pembahasan dua perda tersebut.
Namun, dia mengungkapkan, pengambilan keputusan tersebut melalui proses yang panjang. Karena nantinya Prasetio akan mengundang empat pimpinan dewan lainnya dan ketua fraksi untuk menentukan apakah dilanjutkan atau tidak pembahasan perda reklamasi ini.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana debat kedua Pilkada DKI berlangsung? Janji itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada DKI yang mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial di Beach Club Internasional, Ancol, Minggu (27/10).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
"Sekarang tergantung Ketua DPRD-nya. Surat kepada DPRD kan pasti masuknya nanti ke pimpinan, rapatin dulu pasti. Bisa jadi dalam rapat itu ada prokontra, nah kita nunggu aja (lanjut apa enggak)," katanya kepada merdeka.com, Kamis (14/9).
Iman mengatakan, tidak bisa memberikan sikap pasti terkait dengan pembahasan perda reklamasi ini. Sebab dia masih harus menunggu keputusan Partai Gerindra terhadap pengerukan laut.
"Kalau saya sih nunggu dari Gerindra, tapi sebenarnya suka gak suka ujungnya tetap aja nunggu gubernur baru," tutupnya.
Untuk diketahui, rencananya Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno akan mulai memimpin Pemprov DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Nantinya mereka berdua akan dilantik di Istana Negara untuk menggantikan Djarot Saiful Hidayat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca Selengkapnya