Pembebasan tugas senjata terakhir, Ombudsman tunggu niat baik Anies
Merdeka.com - Ombudsman RI tidak main-main mengancam bakal menjatuhkan sanksi administrasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak main-main. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, sanksi itu mungkin saja diberikan jika Anies tidak kooperatif terkait Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman terhadap konsep penataan PKL Tanah Abang.
"Kita panggil dulu, nanti kalau masih kekeuh dengan berbagai alasan baru kita keluarkan senjata terakhir kita yaitu rekomendasi (bebas tugas). Kita lihat niat baik Anies dulu," kata Adrianus di kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3).
Adrianus melanjutkan, rekomendasi itu nantinya akan diserahkan ke terlapor dan Kementerian Dalam Negeri untuk ikut memantau rekomendasi tersebut. "Diserahkan terlapor dengan beberapa ke Mendagri dan pihak lainnya yang terkait," imbuh Adrianus.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Apa yang dilakukan PKB terkait dukungan Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Apa tanggapan PKB soal Anies-Sohibul? 'Kalau langsung memasangkan Mas Anies dan Mas Sohibul Iman itu seolah-olah PKS sudah punya golden ticket,' kata Huda kepada wartawan, Selasa (25/6).
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
Penerbitan rekomendasi untuk membebas tugaskan Anies harus melalui jalan panjang. Pihak Ombudsman perlu lebih dulu memanggil Anies dan berkomunikasi soal LHAP yang telah diserahkan Senin (26/3).
"Kalau LHAP tidak diikuti maka kami akan masuk ke fase serius yang berikutnya. Yaitu di mana fase kasus akan diperiksa ulang yang akhirnya melahirkan rekomendasi. Tapi sebelum ke rekomendasi kita masih panggil dulu dan duduk bersama dulu dan panggil lagi," beber Adrianus.
Reporter: Moch. HarunsyahSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menerima dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku perlu mempersiapkan diri dengan beristirahat sejenak sebelum menentukan langkah berikutnya usai mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan kalau ada kesempatan maju, maka dia siap untuk meneruskan gagasan perubahan.
Baca SelengkapnyaCapres dan cawapres (Pilpres) 2024, Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Timnas AMIN
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan Pilpres 2024 telah selesai, maka semua pihak terlibat kembali menjalankan tugasnya masing-masing
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya