Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Ahok usai dua pentolan Teman Ahok diciduk di Singapura

Pembelaan Ahok usai dua pentolan Teman Ahok diciduk di Singapura Pendiri Teman Ahok Amalia Ayuningtyas. ©2016 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Petugas Imigrasi Singapura sempat menahan pendiri relawan Teman Ahok Amalia Ayuningtyas bersama rekannya, Richard Handris Saerang saat hendak menghadiri acara bertajuk Meet Up Teman Ahok Team yang mengusung tema 'Menuju Indonesia yang lebih baik, festival Makanan Indonesia'.

Keduanya sempat ditahan lantaran petugas Imigrasi Singapura menilai kegiatan tersebut mengandung unsur politik yang mana sesuai UU Singapura tidak memperbolehkan negara lain melakukan kampanye di negeri Singa.

"Ketentuan Undang-undang Singapura melarang kegiatan politik negara lain di Singapura, dan ketentuan ini wajib dihormati," tulis siaran pers kedutaan besar RI untuk Singapura.

Salah satu alasan pihak Singapura tidak mengizinkan Amalia dan Richard Handris Saerang masuk negeri Singa karena penggunaan nama 'Teman Ahok' dalam festival itu. Namun Amalia Ayuningtyas membantah kegiatan yang dihadirinya itu mengandung unsur politik.

Dia menegaskan bahwa kegiatan bazzar yang diselenggarakan di Singapura sebenarnya tidak mengandung unsur politik. Sehingga tertahannya dia sepenuhnya karena kurangnya koordinasi antara Teman Ahok dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Imigrasi Singapura.

"Makanya, ketika saya diwawancara itu ternyata dikasih judul Teman Ahok, tetap lanjutkan kegiatan di Singapura. Padahal itu tidak berjudul Temen Ahok, tapi lebih ke acara festival bazar makanan," ujar Amalia.

Akhirnya, setelah berada di dalam ruangan isolasi selama 12 jam, mereka akhirnya dapat dibebaskan dan kembali ke tanah air setelah mendapatkan kepastian dari pihak Imigrasi Singapura pada minggu pagi.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sendiri mengaku mengetahui penahanan Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang di imigrasi Bandara Singapura dari Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar. Setelah dua relawannya ditahan pihak imigrasi, Ahok langsung menghubungi Anil.

"Saya enggak tahu, saya sibuk. Ada orang kirimin saya bahwa ini ditahan di imigrasi. Makanya saya langsung kontak sama Dubes Singapura, pak Anil," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (6/6).

Anil menjelaskan perihal penangkapan dua pendukungnya itu. Pihak imigrasi Singapura sudah mengetahui agenda kegiatan Teman Ahok, meskipun dua pendukungnya itu terus berdalih acara itu tak bermuatan politis.

"Pak Anil juga cari saya tahu enggak. Saya sibuk acara. Terus saya tanya ada apa? rupanya ada orang kita yang ditanyain apa kegiatannya. Rupanya Singapura sudah tahu semua kegiatan ini," kata Ahok menirukan ucapan Anil.

Ahok mengatakan, meskipun relawannya sudah mengklarifikasi dan mengubah agenda acara (rundown), tapi pemerintah Singapura tetap mendeportasi mereka karena dianggap melanggar aturan.

"Rupanya, orang Singapura sudah tahu semua kegiatan ini. Terakhir dia ubah (rundown), dia (Teman Ahok) bilang 'enggak-enggak' (kumpulin KTP) pun dianggap Singapura sudah niat," kata Ahok.

"Enggak lah niat kamu sudah jelas mau ngumpulin KTP, jual merchandise, mau kumpul-kumpul kan ada brosur pertama, memang diakui itu diganti," sambung Ahok.

Dia menyadari, hal wajar bila pendukungnya akhirnya dideportasi. Meski agenda acara dan brosur sudah diganti, namun pihak Singapura sudah tahu rencana awal mereka tak lain adalah ingin mengumpulkan dukungan.

"Tapi bagi orang Singapura ganti enggak diganti kamu udah niatnya itu, ya enggak boleh," kata Ahok.

Untuk mencegah kejadian serupa tak terulang, Ahok meminta semua relawan tidak berlebihan mendukungnya seperti melanggar Undang-undang. Menurut Ahok, justru bila terlalu bersemangat mencari dukungan dan mengabaikan aturan, apalagi di negara lain, akan merugikan diri sendiri.

"Ya kita mengimbau orang yang mau dukung saya itu ya harus perhatikan aturan juga. Jangan terlalu semangat sampai aturan itu dilanggar," kata Ahok.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK
Kantor Lima Jam Digeledah, Kepala Disdukcapil Semarang Ikut Keluar Bareng Penyidik KPK

Aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gali Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Sosok dan Perannya
Polisi Gali Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Sosok dan Perannya

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang
Ini yang Dibawa Tim KPK Usai Dua Hari Berturut-turut Geledah Balai Kota Semarang

Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.

Baca Selengkapnya