Pembelaan Ahok usai dua pentolan Teman Ahok diciduk di Singapura
Merdeka.com - Petugas Imigrasi Singapura sempat menahan pendiri relawan Teman Ahok Amalia Ayuningtyas bersama rekannya, Richard Handris Saerang saat hendak menghadiri acara bertajuk Meet Up Teman Ahok Team yang mengusung tema 'Menuju Indonesia yang lebih baik, festival Makanan Indonesia'.
Keduanya sempat ditahan lantaran petugas Imigrasi Singapura menilai kegiatan tersebut mengandung unsur politik yang mana sesuai UU Singapura tidak memperbolehkan negara lain melakukan kampanye di negeri Singa.
"Ketentuan Undang-undang Singapura melarang kegiatan politik negara lain di Singapura, dan ketentuan ini wajib dihormati," tulis siaran pers kedutaan besar RI untuk Singapura.
-
Apa hukuman yang diterima Ikko Kita di Singapura? Ikko Kita bakal menerima 20 cambukan dan juga dihukum penjara 17,5 tahun.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Ikko Kita dihukum cambuk di Singapura? Hukuman cambuk merupakan bentuk hukuman fisik yang kontroversial namun banyak digunakan di Singapura, dan wajib dilakukan untuk pelanggaran seperti vandalisme, perampokan, dan perdagangan narkoba.
-
Kenapa Siskaeee ditahan? Perlu diketahui dalam kasus ini hanya Siskaeee yang ditahan oleh penyidik, karena dianggap tidak kooperatif dalam proses penyidikan yang mana telah menetapkannya sebagai tersangka.
-
Siapa warga negara Jepang yang dihukum cambuk di Singapura? Pria yang berprofesi sebagai penata rambut bernama Ikko Kita itu meripakan warga negara Jepang pertama yang dihukum cambuk di Singapura, demikian disampaikan Kedutaan Besar Jepang di Singapura kepada BBC.
Salah satu alasan pihak Singapura tidak mengizinkan Amalia dan Richard Handris Saerang masuk negeri Singa karena penggunaan nama 'Teman Ahok' dalam festival itu. Namun Amalia Ayuningtyas membantah kegiatan yang dihadirinya itu mengandung unsur politik.
Dia menegaskan bahwa kegiatan bazzar yang diselenggarakan di Singapura sebenarnya tidak mengandung unsur politik. Sehingga tertahannya dia sepenuhnya karena kurangnya koordinasi antara Teman Ahok dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Imigrasi Singapura.
"Makanya, ketika saya diwawancara itu ternyata dikasih judul Teman Ahok, tetap lanjutkan kegiatan di Singapura. Padahal itu tidak berjudul Temen Ahok, tapi lebih ke acara festival bazar makanan," ujar Amalia.
Akhirnya, setelah berada di dalam ruangan isolasi selama 12 jam, mereka akhirnya dapat dibebaskan dan kembali ke tanah air setelah mendapatkan kepastian dari pihak Imigrasi Singapura pada minggu pagi.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sendiri mengaku mengetahui penahanan Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang di imigrasi Bandara Singapura dari Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Nayar. Setelah dua relawannya ditahan pihak imigrasi, Ahok langsung menghubungi Anil.
"Saya enggak tahu, saya sibuk. Ada orang kirimin saya bahwa ini ditahan di imigrasi. Makanya saya langsung kontak sama Dubes Singapura, pak Anil," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (6/6).
Anil menjelaskan perihal penangkapan dua pendukungnya itu. Pihak imigrasi Singapura sudah mengetahui agenda kegiatan Teman Ahok, meskipun dua pendukungnya itu terus berdalih acara itu tak bermuatan politis.
"Pak Anil juga cari saya tahu enggak. Saya sibuk acara. Terus saya tanya ada apa? rupanya ada orang kita yang ditanyain apa kegiatannya. Rupanya Singapura sudah tahu semua kegiatan ini," kata Ahok menirukan ucapan Anil.
Ahok mengatakan, meskipun relawannya sudah mengklarifikasi dan mengubah agenda acara (rundown), tapi pemerintah Singapura tetap mendeportasi mereka karena dianggap melanggar aturan.
"Rupanya, orang Singapura sudah tahu semua kegiatan ini. Terakhir dia ubah (rundown), dia (Teman Ahok) bilang 'enggak-enggak' (kumpulin KTP) pun dianggap Singapura sudah niat," kata Ahok.
"Enggak lah niat kamu sudah jelas mau ngumpulin KTP, jual merchandise, mau kumpul-kumpul kan ada brosur pertama, memang diakui itu diganti," sambung Ahok.
Dia menyadari, hal wajar bila pendukungnya akhirnya dideportasi. Meski agenda acara dan brosur sudah diganti, namun pihak Singapura sudah tahu rencana awal mereka tak lain adalah ingin mengumpulkan dukungan.
"Tapi bagi orang Singapura ganti enggak diganti kamu udah niatnya itu, ya enggak boleh," kata Ahok.
Untuk mencegah kejadian serupa tak terulang, Ahok meminta semua relawan tidak berlebihan mendukungnya seperti melanggar Undang-undang. Menurut Ahok, justru bila terlalu bersemangat mencari dukungan dan mengabaikan aturan, apalagi di negara lain, akan merugikan diri sendiri.
"Ya kita mengimbau orang yang mau dukung saya itu ya harus perhatikan aturan juga. Jangan terlalu semangat sampai aturan itu dilanggar," kata Ahok.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaPelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembubaran diskusi kebangsaan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di Kemang
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca Selengkapnya