Pembobolan Minimarket di Pancoran Terungkap, Orang Dalam Terlibat
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pembobolan minimarket di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (7/5. Pencurian itu melibatkan karyawan toko ritel modern itu.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto menerangkan, ada empat orang tersangka yang diamankan terkait kasus itu. Mereka adalah P (20) S (19) R (18) dan seorang karyawan yang juga menjabat sebagai kepala minimarket berinisial RZ (25).
Antonius mengatakan, pembobolan terjadi pada Jumat (7/5) dini hari. Polisi menerima laporan pada pagi harinya.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kapan pencurian toko ponsel di Pekanbaru terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Apa yang terjadi di minimarket? Seorang perempuan muda tiba-tiba melahirkan saat tengah bekerja di sebuah minimarket di kawasan Jalan Jarak Kota Surabaya.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
"Kurang dari tempo 12 jam kita berhasil menangkap semua tersangka," ujar dia.
Antonius menyebut, empat tersangka merencanakan aksi pembobolan selama kurun waktu satu minggu. Aksi mereka berbeda dari lazimnya pencurian yang dilakukan dari luar. Kali ini ada orang dalam yang turut terlibat, sehingga para pelaku dengan leluasa masuk ke dalam minimarket.
"Karena ada keterlibatan orang dalam jadi melenggang masuk," ucap dia.
Antonius menyebut, pemilik minimarket mengalami kerugian Rp 87 juta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP yang memuat ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber: Liputan6.com.
Reporter: Ady Anugrahadi. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami mencapai angka sekitar 30 juta.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaKetika satu pelaku disusul dua rekannya yang berpura-pura ingin membeli rokok.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca Selengkapnya