Pembunuh Wanita di Jaktim Suami Siri Korban, Motif Sakit Hati Diduga Selingkuh
Merdeka.com - Seorang wanita berinisial FSR (38), tewas dibunuh di sebuah kontrakan Jalan Raya Pintu II TMII, Pinang Ranti, Makasar Jakarta Timur, Senin (20/2). FSR dibunuh Sulistyo alias S (60), suami siri korban.
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Moch. Zen mengatakan, pelaku berhubungan dengan korban sejak lima tahun lalu. Selama berhubungan lima tahun itu, pelaku mengaku sudah menuruti semua permintaan korban.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain. Pelaku yang dibakar api cemburu lantas menghabisi nyawa korban.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
"Dia dendam cemburu sakit hati, dia dendam cemburu sakit hati, karena dari keterangan si pelaku dia sudah merencanakan seminggu itu memang mau dibunuh. Soalnya dia udah habis habisan nih katanya. Selama lima tahun jor joran, menafkahi ngasih uang kepada korban," kata Zen dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Zen menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap korban sejatinya sudah tidak mau berhubungan dengan pelaku. Alhasil untuk membujuk rayu, Sulistyo menghubungi teman korban agar dipertemukan.
"Dia akhirnya menghubungi Fani temannya korban. Dia enggak langsung kontak dengan korban, tapi lewat si Fani," papar Zen.
Namun pertemuan korban dengan pelaku tanpa sepengetahuan Fani. Keduanya lalu pergi ke sebuah penginapan yang merupakan lokasi eksekusi dengan menggunakan angkot dari kawasan Cimanggis, Depok. Setibanya di lokasi, korban memesan kamar untuk berdua dan terjadilah hubungan intim.
Singkat cerita, Sulistyo keluar dari kamar dan mengunci pintu kamar. Namun, ketika keluar dari perumahan itu, salah satu saksi yang merupakan tukang bangunan melihat pelaku berjalan dengan kaki yang bedarah dan ditegur.
"Melihat si pelaku ini jalan buru buru kok kakinya penuh darah. 'pak Kenapa itu penuh darah' enggak menghiraukan dia (pelaku) jalan cepat. Karena jarak dari saksi ke si pelaku kurang lebih ada lima meter," ujar Zen.
Saksi yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku justru melaporkan penemuannya ke polisi. Polisi kemudian meringkus pelaku ketika hendak kabur dari TKP.
"Dia (pelaku) lagi berdiri lagi mau naik angkot, angkot di situ kan agak jarang. Jadi dia harus jalan agak jauh. Jadi kita terbantu di situ nunggu angkot lewat. Tapi dia mau kabur kemana lagi kita tanyakan, yang jelas dia mau meninggalkan TKP," kata Zen.
Awal Pertemuan Pelaku dengan Korban
Zen mengatakan, pelaku mengaku berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan dan korban merupakan single parent. Awal hubungan mereka karena sering bertemu. Sulistyo mengaku hubungannya dengan korban sebagai suami siri.
"Karena mereka sering ketemu, karena pelaku ini kan pekerjaanya tukang ojek, sering nganter," kata dia.
Hubungan itu berlanjut selama lima tahun. Pelaku kerap memberikan baju, makanan yang didapat dari mengojek. Pengakuan pelaku uang itu sejatinya untuk pulang kampung.
"Sampai dia bela-belain lima tahun itu enggak pulang ke kampungnya di Sragen. Duitnya habislah untuk menafkahi si perempuan itu," tutur Zen.
Terkini korban sudah dilakukan proses pemakaman usia sebelumnya dilakukan visum terlebih dahulu di RS Polri Kramatjati. Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Sudah direncanakan seminggu sebelumnya dan sudah mempersiapkan membawa," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaKakak-adik di Jambi diringkus polisi. Mereka ditangkap karena membunuh M (41), pelanggan PSK yang merupakan istri salah seorang pelaku.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca Selengkapnya